Perkuat Peran Guru BK dan TPP Wujudkan Indonesia Bebas Kekerasan
Ilustrasi kekerasan dilingkungan sekolah -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Isu tindak kekerasan dan kesehatan mental anak di dunia pendidikan menjadi perhatian penting. Oleh karenanya diperlukan gerakan untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menegaskan pentingnya gerakan semesta untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah.
Penaganan kekerasan ini pun diperlukan kolaborasi lintas sektor mulai dari Kemendikdasmen, pemerintah daerah, psikoloh dan oragnisasi sipil untuk memperkuat ekosistem pendidikan bebas kekerasan.
Regulasi Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 menjadi payung hukum implementasi pencegahan kekerasan di dunia pendidikan.
BACA JUGA:Kemendidkasmen Perkuat Peran Guru BK dan TPPK, Cegah Kekerasan di Dunia Pendidikan
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Gubernur Minta Tak Ada Lagi Kekerasan di Sekolah
Kemendikdasmen memperkuat peran guru BK sebagai ujung tombak pengawasn emosi dan perkembangan siswa, bukan hanya trasnfer ilmu. Kehadiran TPPK di sekolah diyakini mampu mengatasi perundungan.
Faisal juga menambahkan pentingnya peran guru dalam memberikan motivasi dan pesan moral, serta perlunya memperkuat informasi terkait isu ini di lingkungan sekolah melalui berbagai bentuk media.
Dengan berbagai upaya ini, Kemendikdasmen berharap tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh peserta didik.
Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika anak-anak tumbuh dan belajar tanpa rasa takut serta dengan dukungan penuh dari seluruh ekosistem pendidikan. (**)