Harian Bengkulu Ekspress

DPRD BS Soroti Pelayanan di Rumah Sakit, Iin:Pasien BPJS Tak Boleh Lagi Beli Obat di Luar

Anggota Komisi 3 DPRD Bengkulu Selatan, Iin Setiawan-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan kembali menjadi sorotan DPRD.

Anggota Komisi 3 DPRD Bengkulu Selatan, Iin Setiawan, menegaskan perlunya peningkatan pelayanan secara menyeluruh, terutama terkait ketersediaan obat-obatan bagi pasien, khususnya yang menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, DPRD Bengkulu Selatan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rumah Sakit.

Pansus ini difokuskan untuk mengevaluasi dan mendorong pembenahan internal RSUD, mulai dari aspek pelayanan hingga sarana dan prasarana.

BACA JUGA:Juni-Juli 2025, Pemkab BS Salurkan Beras Pangan 336.520 Kg, Yevri: Bantuan Tepat Sasaran dan Berkualitas

BACA JUGA:Tanda Kiamat Segera Tiba Salah Satunya Dajjal Muncul, Begini Sosoknya

“Sekarang ini memang ada perlakuan khusus dari kami lembaga, salah satunya ada Pansus Rumah Sakit. Adapun tujuannya, kami ingin membenahi semua elemen yang ada di rumah sakit itu,” ujar Iin Setiawan kepada BE, Senin 4 Agustus 2025.

Ia menyebutkan, salah satu sorotan utama Pansus adalah terkait ketersediaan obat-obatan, mengingat masih ada keluhan dari masyarakat mengenai resep yang harus ditebus di luar rumah sakit.

Terkait hal itu, DPRD telah melakukan hearing dengan pihak manajemen RSUD, dan mendapatkan penegasan bahwa 99 persen obat yang dibutuhkan pasien telah tersedia di rumah sakit.

“Hal ini sudah saya pertanyakan dan saya tekankan. Kalau tidak salah, sekitar seminggu yang lalu Direktur Rumah Sakit menjamin 99 persen masyarakat tidak akan dibebani untuk membeli obat di luar,” ungkapnya.

Meski begitu, Iin mengakui adanya pengecualian untuk beberapa jenis penyakit tertentu yang memerlukan obat-obatan khusus. Jenis penyakit ini tergolong langka dan tidak masuk dalam daftar layanan reguler BPJS maupun stok rumah sakit.

“Tapi ada catatan khusus untuk penyakit tertentu. Sementara untuk kita di Bengkulu Selatan, obat khusus yang tidak diakomodir oleh BPJS atau rumah sakit itu penyakit langka, dan jarang terjadi kasus seperti itu,” terangnya

DPRD meminta masyarakat untuk segera melapor apabila masih ditemukan pelayanan yang membebani pasien, terutama dalam pengadaan obat yang seharusnya ditanggung negara.

BACA JUGA:Eva Bertahan Hidup Berkat Cuci Darah yang Ditanggung JKN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan