Hotel dan Reklame di Kepahiang Nunggak Pajak, Segini Jumlahnya
Wawancara Bupati Kepahiang H Zurdi Nata SIP terkait hotel dan reklame yang menunggak pajak. -Doni/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang gencarkan penagihan pajak retribusi, khususnya untuk sektor hotel dan reklame yang selama ini mengalami penunggakan pajak atau retribusi.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan PAD yang dikomandoi oleh Wabup Kepahiang Ir Abdul Hafizh MSi, telah menyurati pemilik hotel dan Reklame untuk segera menyelesaikan kewajiban.
"Sudah kita layangkan suratnya melalui satgas PAD," ungkap Wabup Kepahiang, Abdul Hafizh.
BACA JUGA:Membanggakan, Dosen Indonesia Raih Predikat Presenter Terbaik di ICEMT 2025 Jepang
BACA JUGA: 10.994 Sekolah Binaan Kemenag Gelar ANBK Digelar Serentak Se-Indonesia
Ia memfokuskan peningkatan PAD dengan melakukan kebijakan pro PAD mulai dari penataan Pasar Kepahiang mendapatkan dukungan besar dari para pedagang. Kemudia memprogramkan penataan Taman Kota (Tamkot) Santoso. Dengan revitalisasi besar-besaran itu langsung dimulai sejak awal pasca Zurdi Nata - Abdul Hafizh dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati. Untuk melakukan penataan Pasar Kepahiang dan Taman, diawali dengan penataan para pedagang yang selama puluhan tahun telah menguasai lapak atau kios bangunan milik daerah tanpa ada kontribusi pada PAD Kabupaten Kepahiang.
Penataan para pedagang tidak dilakukan secara sembarangan pemerintah memberikan solusi terbaik untuk menempatkan para pedagang agar dapat tetap berjualan dengan menghimbau pedang agar masuk dalam pasar atau menempati kios yang selama ini dibiarkan kosong oleh para pedagang.
"Upaya tersebut dilakukan untuk dapat menutup kebocoran PAD selama ini, sehingga peningkatan PAD bisa dicapai. Usai penataan Pasar Bupati membentuk satgas percepatan capaian PAD yang langsung diketuai oleh saya," ujarnya. (doni)