Tekan Angka Putus Sekolah di Bengkulu Tengah, Disdikbud Usulkan Program Ini
Kabid Kebudayaan Disdikbud Benteng, M Yudi SE-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan. Terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Salah satunya melalui program pemberian bantuan seragam sekolah gratis yang sudah berjalan dan direncanakan kembali diusulkan agar dapat direalisasikan tahun 2026 mendatang.
Kepala Disdikbud Benteng, Drs Tomi Marisi MSi melalui Kabid Kebudayaan, M Yudi SE menyampaikan, bahwa program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP dalam menekan angka putus sekolah.
BACA JUGA:Jembatan Penghubung Desa Tak Bisa Dibangun Pakai Dana BTT, dari Desa Talang Kebun ke Lubuk Terentang
"Insya Allah, bantuan seragam gratis akan kita usulkan kembali dan terealisasi pada tahun 2026. Program ini bagian dari komitmen Bupati untuk meringankan beban siswa kurang mampu dan memastikan mereka tetap semangat bersekolah," ungkap Yudi.
Untuk tahun 2025 ini, jelas Yudi, bantuan seragam gratis telah didistribusikan ke seluruh sekolah dan diterima langsung oleh para siswa penerima melalui kepala sekolah masing-masing.
Adapun jumlah siswa penerima bantuan tahun ini mencapai 1.835 orang, yang terdiri dari 1.135 siswa SD dan 700 siswa SMP. Bantuan yang diterima berupa seragam lengkap, yakni seragam putih merah dan Pramuka untuk siswa SD, serta seragam putih biru dan Pramuka untuk siswa SMP.
Tak hanya seragam, pelajar penerima bantuan juga mendapatkan kelengkapan sekolah lainnya berupa tas, sepatu, dan buku tulis.
Bantuan tas, sepatu dan buku juga diberikan kepada penerima yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan pada tahun 2024 lalu.
Yudi menambahkan, pendataan untuk penerima bantuan tahun 2026 belum dilakukan.
Namun, skema penetapan tetap akan melibatkan kepala sekolah, komite sekolah dan kepala desa, agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
"Penerima tetap dari keluarga kurang mampu. Nantinya ditetapkan oleh kepala sekolah bersama komite dan kepala desa setempat," terangnya.(135)