Hore,, Honor THLT di Lebong Cair, Segini Jumlah Penerimanya
Bupati Lebong H Azhari SH MH ketika diwawancarai jurnalis terkait pencairan honor THLT di daerah tersebut. -IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id – Untuk mempercepat penyaluran honor bagi Tenaga harian Lepas Terkontrak (THLT) yang sejak awal tahun 2025 yang lalu tak kunjung dibayarkan, Bupati Lebong H Azhari SH MH meminta kepada seluruh OPD yang memiliki THLT untuk bisa mempercepat proses administrasi agar honor bisa segera dibayarkan.
“Saya sudah perintahkan OPD untuk cepat menyelesaikan proses administrasi THLT,” sampainya.
Lanjut Bupati, sebelumnya usulan dari masing-masing OPD terkait kebutuhan THLT dan Surat Keputusan (SK) sudah ditandatanganinya dan juga telah diserahkan ke Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk dilakukan penomoran SK.
“Tinggal proses penomoran dari BKPSDM,” jelasnya.
Masih kata Bupati, kepada seluruh kepala OPD agar bisa pro aktif untuk mendatagi pihak BKPSDM, mempertanyakan penomoran SK sehingga nantinya bisa melakukan proses untuk pembayaran honor seluruh THLT.
“Saya tidak mau mendengar alasan keterlambatan atau menumpuknya berkas di meja birokrasi,” tegasnya.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Fokus Majukan Sektor Pariwisata, Setiap OPD 1 Event Nasional, Berikut Alasannya
BACA JUGA:Sambil Rebahan, Main Game Mobil Legend Memberikan Saldo DANA Gratis, Ayo Mainkan!
Menyikapi hal tersebut, salah seorang THLT yang malu disebutkan namanya mengcapkan terima kasih kepada Bupati Lebong yang mau menandatangani SK pengangakatan mereka sebagai THLT, sehingga nasib mereka sudah jelas dengan nantinya diterima SK.
“Akhirnya penantian kami dijawab oleh bapak Bupati,” ucapnya.
Ditambahkannya, memang untuk honor yang diterima tidak seberapa, akan tetapi honor sebagai THLT sendiri sangatlah membantu dirinya dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena dirinya saat ini hanya bekerja sebagai THLT.
“Pastinya sangat membantu kami dan keluarga setelah SK diterima dan nantinya honor dibayarkan,” tuturnya.
Data terhimpun, untuk jumlah tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) yang tersebar di OPD lingkup Pemkab Lebong yang tercatat di BKPSDM tahun 2024, ada sebanyak 2.579 orang.
Dari jumlah tersebut setidaknya ada sebanyak 1.770 orang THLT yang belum masuk kedalam database atau hanya ada sebanyak 800 orang yang telah masuk kedalam database BKN RI dan jumlah tersebut sudah ada yang mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diadakan di tahun 2024 pada tahap I yang masih menunggu proses verifikasi serta PPPK tahap II yang saat ini belum ada kepastian apakah akan dilanjutkan atau dibatalkan.(erik)