Ini Penyebab Pagu ADD di Benteng Tak Jadi Dikurangi
Fungsional AKPD Ahli Muda Bidang Anggaran, Febri Bujianto--
Harianbengkuluekspress - Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk melakukan pengurangan terhadap pagu alokasi dana desa (ADD) tahun 2025 dibatalkan.
Rencana pengurangan pagu ADD sebesar Rp 3-4 juta per desa ini sempat berhembus dikarenakan adanya efisiensi anggaran Pemda Benteng tahun 2025 ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos, melalui Fungsional AKPD Ahli Muda Bidang Anggaran, Febri Bujianto ketika dikonfirmasi mengungkapkan, pembatalan pengurangan pagu ADD dilakukan setelah dilakukan pembahasan oleh tim TAPD.
"Sesuai arahan pimpinan, pengurangan pagu ADD tak jadi dilaksanakan," ungkap Febri.
BACA JUGA:Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang di Mukomuko Dingatkan
BACA JUGA:Warga Padang Capo Tunggu Janji Gubernur Soal Jalan Ini
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kancing, Ikhsan Hermuna mengaku bersyukur karena pagu ADD tak jadi dikurangi. Menurutnya, pagu ADD yang diterima setiap desa saat ini belum mampu mengakomodir seluruh penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Desa.
Baik itu untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa, honor BPD, pengadaan ATK dan kegiatan lainnya.
"Pagu ADD yang diterima saat ini pas-pasan. Apalagi jika dipotong, tentu saja akan menganggu kegiatan di pemerintahan desa," pungkasnya.(bakti)