Harian Bengkulu Ekspress

Seleksi Komisioner KPID Bengkulu Dibuka, Ini Dia Persyaratannya Bagi yang Ingin Mendaftar

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Bengkulu Edwar Samsi.--

Harianbengkuluekspress.id - Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu periode 2025-2028 resmi dibuka. Pendaftarannya dimulai dari 19 Agustus hingga 17 September 2025. 

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan, calon pelamar harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Salah satunya, usia minimal 21 tahun sejak mendaftar.

"Jadi minimal usianya 21 tahun," terang Edwar, yang juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 19 Agustus 2025. 

Dijelaskannya, selain usia, calon pendaftar juga harus berpendidikan sarjana. Kemudian, dinyatakan sehat jasmani dan rohani, serta berwibawa, jujur, dan adil. Terpenting, tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kepemilikan media massa. Termasuk syarat umum lainnya. 

BACA JUGA:Dilantik Jumat, APBD Perubahan Dibahas Ketua DPRD Defenitif

BACA JUGA: Wali Kota Bengkulu Telusuri Rekam Jejak Pejabat, Job Fit 21 Pejabat Dimulai

"Bukan anggota legislatif, pejabat pemerintah, maupun pengurus partai politik," tuturnya. 

Selain itu, peserta juga diwajibkan melampirkan dokumen khusus seperti daftar riwayat hidup. Lalu, makalah visi misi, surat pernyataan netralitas, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Termasuk fotokopi ijazah, hingga pasfoto terbaru. Seluruh berkas pendaftaran dibuat rangkap lima, dimasukkan ke dalam map berwarna biru, dan amplop coklat. 

Semua, dokumen pendaftaran juga dapat diunduh melalui laman resmi Diskominfotik Provinsi Bengkulu di diskominfotik.bengkuluprov.go.id.

"Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung atau dikirim melalui jasa pengiriman ke Panitia Pendamping Tim Seleksi KPID Bengkulu di Sekretariat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Jl. Basuki Rahmat No. 6 Sawah Lebar Baru, Bengkulu," ujarnya. 

BACA JUGA:Kawal Program Ambulans Gratis, PD Bimex Serahkan Ambulans untuk Kabupaten Kepahiang

Edwar mengatakan, pendaftaran itu ditutup pada 17 September 2025 mendatang. Berikutnya, tim seleksi memverifikasi berkas administrasi pendaftar berlangsung pada 18–26 September 2025. Hasilnya diumumkan pada 27 September 2025. Nantinya, peserta yang lolos akan mengikuti tes tertulis pada 1 Oktober 2025. Mulai dari tes psikologi pada 8 Oktober 2025, serta tes wawancara pada 13–14 Oktober 2025. 

"Hasil uji kompetensi diumumkan pada 15 Oktober 2025, sebelum diserahkan kepada DPRD Provinsi Bengkulu pada 16 Oktober 2025 untuk diproses lebih lanjut," tegasnya. 

Tim Seleksi KPID Provinsi Bengkulu terdiri dari lima orang yang berasal dari berbagai unsur. Yaitu, Edward Samsi SIP MM (DPRD Provinsi Bengkulu), Dr Syaiful Anwar AB (tokoh masyarakat), Dr Masterjon SKom MIKom (akademisi), RA Denny SH MM (Asisten II Setdaprov Bengkulu) dan Aliyah SS MLi (Anggota KPI Pusat).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan