Harian Bengkulu Ekspress

Perceraian ASN di Kaur Meningkat Drastis, Didominasi Istri Gugat Suami

Kepala Inspektorat Kaur, Harika SE menjelaskan soal ASN ajukan cerai.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kaur melonjak drastis. Pasalnya hingga bulan Agustus 2025, tercatat sudah ada 14 ASN yang mengajukan permohonan cerai ke Inspektorat. 

Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah, mengingat adanya sinyal dari para ASN lainnya yang berencana melakukan hal serupa.

“Jumlah pengajuan cerai masih terus bertambah, terbaru ada empat penambahan pengajuan cerai lagi," kata Kepala Inspektorat Kaur, Harika SE.

Dikatakan Harika, keempat permohonan cerai terbaru tersebut semuanya diajukan oleh pihak wanita. 

BACA JUGA:Pemkab BS akan Serahkan Pengelolaan Hotel Duta Beach ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya

BACA JUGA:Target Penuruan Stunting Belum Tercapai, Pemprov Bengkulu Beberkan Strateginya

Hal ini mendorong Inspektorat Kaur untuk segera mengambil tindakan proaktif. Pihak Inspektorat akan memanggil keempat ASN tersebut untuk proses mediasi, dengan harapan perceraian dapat dicegah.

"Pengajuan terbaru  akan kita mediasi dulu kalau bisa jangan sampai melangsungkan perceraian," terangnya.

Lanjutnya, pihaknya akan berupaya menengahi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Mediasi ini dianggap penting, terutama karena rata-rata pasangan yang mengajukan cerai telah membina rumah tangga cukup lama dan dikaruniai anak. 

Jika dibandingkan data tahun 2024, tercatat hanya enam PNS yang mengajukan permohonan cerai. Kenaikan drastis menjadi 10 kasus dalam enam bulan pertama tahun 2025 dan kini 14 kasus dan menunjukkan bahwa tantangan rumah tangga semakin kompleks.

“Dari 14 yang telah mengajukan cerai ini , tujuh orang  diantaranya sudah mendapatkan rekom melalui sidang pembinaan aparatur (Binap) untuk dilanjutkan ke tingkat Pengadilan Agama Bintuhan,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya selalu mengimbau para ASN di Kabupaten Kaur untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Pihak berwenang berharap mereka dapat menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan menemukan titik terang dalam proses mediasi, sehingga gugatan perceraian bisa dibatalkan.

"Harapannya para ASN bisa memberikan contoh yang baik untuk lingkungan. Jika memang ada masalah, agar diselesaikan dengan kepala dingin," tandasnya.(618)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan