Harian Bengkulu Ekspress

Rachman Kembali 'Ditunjuk' Plh Sekda, Penjabat Sekda Cuti Umrah

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM Mkes MSi sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, menggantikan Penjabat Sekda, Donni Swabuana ST MSi.--

Harianbengkuluekspress.id – Bupati Lebong H Azhari SH MH kembali menunjuk Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKM Mkes MSi sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, menggantikan Penjabat Sekda, Donni Swabuana ST MSi.

Selain menunjuk Plh Sekda Lebong, bupati juga menetapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Indra Gunawan SPi MSi ditunjuk sebagai Pelaksana tugas DP3AP2KB menggantikan Plt yang lama dijabat oleh Desperawati SE, kemudian Riswan Effendi MM kembali ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Lebong.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko haryanto SSos MSi membenarkan adanya penunjukan untuk jabatan Plh Sekda dan Plt kepala Dinas atau Badan itu. Hal tersebut berdasarkan surat perintah tugas yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebong.

“Memang benar ada pergantian salah satunya jabatan Sekda,” sampai Reko kepada BE, Kamis 21 Agustus 2025.

BACA JUGA:Motor Sampah di Kepahiang Beroperasi, Segini Biaya Jasanya

BACA JUGA:Kerja Pansus Tuntas, Revisi Perda Pajak Disahkan 25 Agustus Besok, Begini Penjelasan Ali Saftaini

Lanjut Reko, digantinya Penjabat Sekda yang dijabat oleh Donni Swabuana ST MSi oleh Rachman SKM MKes MSi sendiri dikarenakan Penjabat Sekda sedang menjalankan umrah sehingga dalam beberapa hari kedepan kursi jabatan Sekda menjadi kosong.

“Karena Pj cuti, maka ditunjuk Plh Sekda,” ucapnya.

Masih kata Reko, untuk jabatan Kepala BKD sebelumnya dijabat oleh Donni Swabuana ST MSI kembali ditunjuk Riswan Effendi untuk menjabat Plt kepala BKD yang sebelumnya dirinya memang menjabat sebagai Plt Kepala BKD, namun digantikan, karena yang bersangkutan menjalankan ibadah haji.

“Untuk Kepala DP3AP2KB juga diganti karena masa penunjukan sebagai Plt telah berakhir,” ujarnya.

Ditambahkan Reko, penunjukan Plh Sekda maupun Kepala Bidang atau Dinas sendiri memang harus dilaksanakan agar roda pemerintahan bisa terus berjalan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti karena kekosongan pimpinan.

BACA JUGA:30 Anggota Paskibraka Kaur Tunggu Reward

“Jangan sampai terhambat kerana unsur pimpinan kosong,”tutupnya. (Erick Voniker)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan