Belum Terima Bansos, Warga Miskin Bisa Lapor Dinsos
IST/BE Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang melakukan upaya jemput bola untuk memastikan warga kurang mampu masuk dalam data penerima bansos. --
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu memverifikasi data secara akurat terhadap kelayakan program bantuan sosial (bansos). Untuk mencakup setiap wilayah telah diturunkan tim terpadu untuk memastikan tidak ada warga miskin yang terlewatkan dari pendataan tersebut.
"Bagi masyarakat jika mengetahui ada tetangganya termasuk kriteria Miskin/Tidak Mampu, tetapi tidak terdaftar DTSEN silahkan diarahkan melapor ke Dinsos," ujar Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang kepada BE, Kamis, 28 Agustus 2025.
Warga bisa mendapatkan pelayanan terdekat, yakni kantor kelurahan sesuai domisili tempat tinggal.
Disampaikan Sahat, pihaknya telah menempatkan operator Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) Kelurahan.
BACA JUGA:Canangkan Ujian Lokal Siswa SD/SMP, Ini Tujuan Pemkot Bengkulu
BACA JUGA:Bantu Rakyat Non APBD Disalurkan Baznaz Provinsi Bengkulu, Ini Dia Programnya
"Operator ini bertugas mendata warga sesuai dengan klasifikasi ditentukan pemerintah," jelasnya.
Selain mendata jumlah tambahan, Dinsos juga menyortir data penerima bantuan. Hal ini ditujukan sebagai langkah pembaharuan data. Ada ribuan warga yang dikeluarkan/dicoret karena sudah dianggap memiliki perekonomian mumpuni dari sebelumnya. Sehingga dinilai tidak layak lagi menerima bansos dari pemerintah.
"Warga yang sudah tidak layak lagi menerima akan diganti dengan data baru yang memenuhi kriteria kurang mampu dan ini terus kami lakukan hingga saat ini," terang Sahat.
Beberapa alasan warga bisa dikeluarkan dari penerima program bansos yakni warga yang upah dari pekerjaannya UMR atau UMP, mempunyai rumah pribadi yang bagus, lulus CPNS atau TNI/Polri dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Ratusan Atlet Berlaga Kejurprov Bulu Tangkis
"Survey pemutakhiran data terkait penerima bantuan sosial ini tidak terhenti dan terus berjalan secara berkala, karena ini merupakan kebijakan yang diambil oleh kemensos," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)