Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Lebong Tak Pasti, Imbas Honorer Lulus PPPK Belum Terima SK
Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKN Lebong, Chandra SE--
Harianbengkuluekspress.id – Sejauh ini belum adanya kepastian mengenai kapan Pegawai Pemerintah dengan Peranjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024, yang telah dinyatakan lolos menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Hal itu berimbas pula pada belum adanya kepastian pengangkatan PPPK paruh waktu dari peserta yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi PPPK yang diikuti.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko haryanto SSos MSi melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra SE mengatakan, saat ini terkait pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Lebong, belum bisa dipastikan kapan dilaksanakan.
“Belum ada kepastian kapan akan dilakukan pengangkatan,” sampainya.
Lanjut Chandra, saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksan berkas administrasi dan nonadministrasi, karena adanya dugaan kecurangan oleh calon PPPK tahap I. Yaitu, sebanyak 616 calon yang sebelumnya telah dinyatakan lolos.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim,” jelasnya.
BACA JUGA: Segini Jumlah Beras Telah Terjual di Gerakan Pangan Murah Polres Benteng
Ditegaskan Chandara, untuk hasil pemeriksaan dan pengumuman untuk calon PPPK tahap I bisa dipastikan akan selesai paling lama pada tanggal 01 Oktober 2025 ini, pda saat itu SK pengangkatan calon PPPK kemungkinan juga akan diserahkan.
“Awal bulan depan semuanya telah selesa,” ujarnya.
Ditambahkan Chandara, setelah hasil pemeriksaan keluar maka akan diketahui berapa jumlah calon PPPK yang akan mendapatkan SK pengangkatan dan setelah itu juga baru akan ada pertimbangan lebih lanjut, apakah PPPK paruh waktu akan diadakan atau tidak.
“Nanti akan ada kepastian untuk pegangkatan PPPK paruh waktu,” ucapnya. (Erick Voniker)