Hibah Dicicil, Salahi Perjanjian NPHD, Ketua KPU Menolak

Ketua KPU Seluma, Hendri Arianda SP--

TAIS, BE - Hibah dana Pilkada 2024 sebesar 40 persen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma yang akan dicicil oleh Pemkab Seluma sebesar Rp 1 miliar, di tolak mentah-mentah oleh KPU Seluma.  Pasalnya, hal tersebut menyalahi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada 2024 yang telah ditandatangani November lalu.

“Dalam narasi NPHD sudah jelas yang diperkuat lagi dengan SE Mendagri yang mengatur kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah,” tegas Ketua KPU Seluma, Hendri Arianda SP kepada wartawan ini.

Ditegaskan,terkait besaran dan waktu pencairan semua sudah diatur dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/16888/keuda. Juga narasi atau kesepakatan yang telah ditandatangani dalam NPHD.

"Dan kami tunduk terhadap hal itu. Jadi jika Pemkab Seluma ingin menyicil anggaran 40 persen tersebut, kami tidak bisa menerima," tegas  Henri.

Dibeberkan lagi, belum tersedianya anggaran oleh Pemkab Seluma untuk memenuhi 40 persen anggaran di APBD Perubahan 2023 merupakan kelalaian. Sebab anggaran Pilkada 2024 ini telah dibahas jauh hari.

"Kami hanya berpedoman pada aturan tersebut. Apa yang tertuang dalam NPHD maupun SE Mendagri, itulah yang kami ikuti," sampainya.

Menurutnya, seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi.  Jadi untuk realisasinya KPU tidak bisa keluar dari aturannya. Apa yang tertuang pada aturan itu jelas menjadi acuan dalam bekerja termasuk dalam merealisasikan anggaran.

“Jika memang tak bisa penuh maka akan berdampak luas termasuk pembayaran gaji dan honor penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.

Untuk diketahui kewajiban Pemerintah daerah membayar anggaran 40 persen hibah Pilkada 2024 di APBD Perubahan 2023 telah diatur oleh Kemendagri melalui surat edaran bernomor 900.1.9.1/16888/keuda. Besaran anggaran 40 persen tersebut di hitung dari total hibah yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani oleh bupati bersama Ketua KPU.

Sesuai NPHD, Pemkab Seluma dan KPU telah menyepakati anggaran hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 26 Miliar. Sehingga sesuai dengan SE Mendagri Pemkab Seluma harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,4 Miliar. Anggaran ini harus sudah masuk ke rekening KPU Seluma di bulan Desember 2023 ini. (333)

 

Tag
Share