Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 3, Usia 45 Tahun Boleh Daftar, Cek Syarat dan Jadwalnya
Hasil Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 3 tahun 2025 diumumkan pada 18 September 2025 oleh kemensos-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar baru bagi para pencari kerja khususnya honorer telah terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat tahap 3 tahun 2025.
Pada tahap ini, formasi yang dibuka sebanyak 91 posisi jabatan fungsional Guru Ahli Pertama. Dan akan ditempatkan di tujuh lokasi Sekolah Rakyat di Indonesia.
Seleks PPPK ini kolaborasi Kemensos dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
BACA JUGA:Buruan Daftar, Ada Beasiswa Dari JNE, Rp 1 Juta Per Bulan, Cek Syaratnya
BACA JUGA:Diduga Ada SMP di Seluma Rekrut Honorer Baru, Waka 1 DPRD Datangi Sekolah
Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen akan bertakhir 10 September 2025.
Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui laman s.kemensos.go.id/yef.
Jika anda berminat, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima)
pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2