32.502 Guru Madrasah Ikuti Ukin, Kemenag : Penentu Status Sebagai Guru Profesional
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno-Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Sebanyak 32.502 guru Madrasah Mapel umum ikuti uji kinerja (Uki) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan II 2025.
Tahapan ini menjadi penentu akhir kelayakan para guru untuk dikukuhkan sebagai Guru Profesional bersertifikat.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno menuturkan uji kinerja merupakan puncak dari seluruh rangkaian PPG.
Guru diuji kesiapannya dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran secara profesional, sesuai tuntutan zaman dan kebutuhan peserta didik di madrasah,
BACA JUGA:Kemenag: 18.520 Guru Mapel Agama Siap Ikuti PPG Tahap 3
BACA JUGA:Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Lebong: Kalau Ada Segera Laporkan ke APH
Ada dua aspek utama ukin yakni perangkat pembelajaran dan video praktik mengajar. Yakni, melalui video yang diunggah ke laman resmi https://ukin.ukmppg.id pada 29–31 Agustus 2025.
Para guru menunjukkan keterampilan pedagogiknya, mulai dari penyampaian materi, pengelolaan kelas, hingga penerapan strategi pembelajaran inovatif.
"Saat ini, pelaksanaan ukin masih berlangsung hingga 16 September 2025 di 14 LPTK. Tahapan ini menjadi penentu status sebagai guru profesional, dan tahun 2026 mereka yang lulus berhah mendapatkan TPG, " tukasnya. (**)