KN Dugaan Korupsi Pemeliharaan Jalan di Lebong Capai Segini
foto internet --
Harianbengkuluekspress.id – Dari hasil penghitungan Kerugian Negara (KN) yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pebangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, atas kasus yang sedang ditangai oleh Kejari Lebong terkait dugaan korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023 di Bidang Bina Marga, Dinas PUPR-Hub Lebong, didapati adanya KN sebesar Rp 928 juta lebih dari total anggaran yang dicairkan sebesar Rp 1,050 miliar (Satu miliar lima puluh juta rupiah).
Kajari Lebong Dr Evelin Nur Agusta SH MH melalui Kasi Pidsus, Robby Rahditio Dharma SH MH membenarkan bahwa hasil penghitungan KN atas kasus yang sedang ditangani pihaknya, memang telah diterima pihaknya dari BPKP.
“Beberapa waktu yang lalu, hasil penghitungan sudah kita terima,” sampainya.
BACA JUGA: Segini Anggaran Revitalisasi Jalan di Kepahiang
BACA JUGA: Begini Cara Pencegahan Stunting di Rejang Lebong
Lanjut Robby, dari hasil penghitungan yang dilakukan oleh pihak BPKP, nilai kerugian dari dugaan kasus pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023 di Bidang BM DInas PUPR-Hub mencapai Rp 928 juta lebih dan nilai tersebut lebih besar dari hitungan awal dari penyidik sebesar Rp 850 juta.
“Ada kenaikan lebih kurang Rp 78 juta dari hitungan awal kita sebelumnya,” ucapnya.
Masih kata Robby, dengan diterimanya hasil penghitungan KN dari BPKP maka nilainya sudah bisa dipertanggungjawabkan, untuk pemberkasan lebih lanjut terhadap berkas perkara yang sedang ditangani.
“nilai KN sudah valid dan bisa kita pertangungjawabkan,” tegasnya.
Ditambahkan Robby, untuk saat ini pihaknya masih terus melakukan persiapan agar nantinya bisa secepatnya masuk kedalam tahap penuntutan terhadap ke 3 orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan dan saat ini masih dititipkan di lapas Malabero Bengkulu.
“Kita targetkan dalam waktu dekat ini tahapan persidangan sudah kita laksanakan,” tutupnya.
Kembali mengingatkan, sebelumnya di tahun 2024 yang lalu penyidik Pidsus Kejari Lebong menangani adanya dugaan kasus korupsi terkait kegiatan pemeliharan jembatan dan jalan-jalan sepanjang Kabupaten Lebong tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar danmun yang di cirakan sebesar Rp 1,050 miliar.
Pda saat itu, ada indikasi kegiatan pemeliharan jembatan dan jalan-jalan tahun 2023 tersebut teridinikasi kegiatan fiktif atau kegiatan yang tdiak dilaksanakan, namun anggarannya habis oleh oknum pejabat di Bidang BM Dinas PUPR-Hub Lebong.
Setelah cukup lama melakukan penyelidikan dan dinyatakan semuanya lengkap, penyidik Pidsus Kejari Lebong melakukan ekpose dan akhinya kasus dinaikan menjadi penyidikan dan setelah status telah meningkat, selanjutnya peyidik Pidsus Kejari Lebong pada hari Selasa 04 Februari 2025 yang lalu mendatangi kantor Dinas PUPR-Hub Lebong untuk mengamankan barang bukti yang dikahwatirkan dapat dihilangkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.