Atasi Persoalan Sampah, Wali Kota Bengkulu Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Persoalan sampah di Kota Bengkulu menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Bengkulu.
Bahkan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 1 tahun 2025.
Adapun isinya tentang himbauan kepada masyarakat terkait penanganan dan pengelolaan sampah. SE tersebut berisi tentang Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah.
Dalam rangka melakukan pengendalian sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, maka perlu didukung dengan kesadaran masyarakat untuk melakukan Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah, yaitu:
BACA JUGA:Beri Perhatian Khusus Dunia Pendidikan, Wali Kota Bengkulu Gelar Kompetisi Akademik Ujian Tobo Kito
BACA JUGA:Jum'at Berkah, Kapolres Kaur Berbagi Beras
1. Kesadaran untuk semaksimal mungkin mengurangi timbulan sampah antara lain :
a Cegah sampah dengan tidak menggunakan wadah atau kemasan sekali pakai yang tidak dapat terurai secara alami (styrofoam, plastik atau lainnya).
b. Belanja tanpa kemasan dengan memilih produk curahlrefil dan menggunakan wadah atau kemasan sendiri saat berbelanja.
c. Pilah sampah dengan memisahkan sampah sesuai jenisnya untuk mengurangi timbulan sampah yang akan diproses di Tempat Pembuangan Sampah Akhir, yaitu :
1) sampah organik untuk dilakukan pengomposan;
2) sampah anorganik yang bisa didaur ulang agar bisa dimanfaatkan kembali melalui bank sampah/penampung lainnya;
3) sampah bahan berbahaya dan beracun untuk dilakukan proses penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir.
d. Pengomposan sampah organik untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, mengurangi bin amnah vang akan dioroses di Tempat Pembuangan Akhir dan menjadikan tanah lebih sehat.