Harian Bengkulu Ekspress

Rekening Penerima Bansos di Rejang Lebong Terancam Diblokir Permanen, Ini Penyebabnya

Korda PKH Rejang Lebong, Firdaus --

Harianbengkuluekspress.id  - Koordinator Daerah (Korda) PKH Rejang Lebong, Firdaus mengungkapkan, bahwa rekening penerima bantuan sosial (Bansos) yang diblokir karena terindikasi terlibat judi online bisa diblokir secara permanen.

"Memang benar, rekening mereka yang diblokir PPATK dan bisa diblokir secara permanen," ungkap Firdaus dikonfirmasi BE, Senin 15 September 2025.

Dengan diblokirnya secara permanen tersebut, maka menurutnya, secara otomatis mereka tidak akan bisa menerima program Bansos lagi dari pemerintah pusat. Namun ia juga belum bisa memastikan apakah akan dilakukan blokir secara permanen atau tidak. Karena dari informasi terakhir yang mereka terima, Kemensos bisa membantu membuka blokir tersebut.

"Dari informasi terakhir yang baru kita terima, Kemensos bisa membantu membuka blokir tersebut," tambah Firdaus.

BACA JUGA: Bupati Lebong Minta OPD Perkuat Koordinasi, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Tabrakan Beruntun, Avanza VS Eescudo, Warung Gorengan Rusak, Begini Kejadiannya

Hanya menurutnya, untuk bisa membuka blokir tersebut ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh yang bersangkutan seperti memberikan sanggahan bahwa mereka masih miskin. Kemudian ada yang bisa meyakinkan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa yang mereka lakukan adalah judi online melainkan hanya permainan biasa saja.

"Kalau memang tidak bisa dibuka setelah dilakukan sanggah, maka akan diblokir secara permanen," paparnya.

Disisi lain, Firdaus mengaku, pasca diketahui adanya ratusan rekening penerima Bansos di Kabupaten Rejang Lebong yang diblokir PPATK karena terindikasi terlibat judi online, pihaknya telah melakukan kegiatan sosialisasi dan mengingatkan para penerima Bansos untuk tidak menggunakan rekening mereka diluar kegiatan Bansos.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus mengungkapkan, bahwa adanya ratusan rekening penerima Bansos yang diblokir ini mereka ketahui setelah mendapat laporan dari pendamping terkait dengan diblokirnya rekening menerima Bansos saat pencairan tahap ketiga.

"Untuk jumlah pastinya masih kita rekap, namun sudah lebih dari 100 rekening," ujar Firdaus.

Setelah dilakukan penelusuran kepada para pemilik rekening yang diblokir, sebagian mengaku bahwa mereka tidak terlibat dalam permainan judi online. Kemudian sebagian lagi ada yang mengaku bahwa suami mereka bermain permainan slot, dimana menurut mereka permainan tersebut bukanlah judi online melainkan permainan untuk kesenangan saja.

"Karena banyaknya ketidaktahuan para penerima Bansos ini, maka saat ini kita meningkatkan sosialisasi dan edukasi," demikian Firdaus.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan