Harian Bengkulu Ekspress

Siap-Siap, Insentif Dosen Ma'had Aly Segera Cair, Ini Mekanismenya

Ilustrasi Kemenag segera mencairkan insentif dosen Ma'had Aly -Tangkaplayar/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kabar baik dari kementerian Agama bagi para dosen  Ma'had Aly. 

Pasalnya, dalam waktu dekat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan segera mencairkan insentif  dosen perguruan tinggi Islam berbasis pesantren di Indonesia. 

Tahun ini, Kemenag menyiapkan insentif untuk 670 dosen Ma’had Aly di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp1,675 miliar. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, menegaskan bahwa insentif ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi para dosen yang berperan penting dalam melestarikan dan mengembangkan khazanah ilmu Islam.  

Menurutnya, insentif ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang Kemenag. 

"Kehadiran negara melalui insentif ini merupakan langkah strategis untuk mengokohkan posisi Ma’had Aly sebagai pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren yang memiliki daya saing global," ujarnya di Jakarta, Selasa, 16 September 2025. 

BACA JUGA:Ini Dia Finalis Kepala Daerah dan Santri Inspiratif Pesantren Award 2025, Adakah Dari Daerahmu?

BACA JUGA: Pagu Defenitif Anggaran Pendidikan Tahun 2026 Naik Rp 400 Miliar, Ini Kata Mendikdasmen

"Bantuan ini adalah pengakuan negara atas peran penting dosen Ma’had Aly dalam mentransformasikan ilmu Islam yang autentik dan kontekstual. Insentif hanyalah salah satu instrumen; ke depan akan ada langkah‑langkah lain yang lebih strategis," jelasnya.

Untuk memastikan proses berjalan tertib, Direktorat Pesantren menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran dan Penggunaan Dana Insentif pada 13 September 2025 lalu.

Bimtek  yang telah dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti para dosen penerima insentif dari berbagai Ma’had Aly. 

Mekanisme Pencairan

Pencairan insentif dosen Ma’had Aly rencanakan  akan  ditransfer melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Para penerima wajib membuka rekening baru yang khusus untuk program bantuan ini. Langkah ini diambil untuk memastikan ketepatan data, mempermudah proses audit, dan menjamin tidak ada penerima yang terlewat.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan