Harian Bengkulu Ekspress

Kapolres, Wabup dan Ketua DPRD Benteng Turun Tangan, Portal Jalan PT RAA Dibuka

Kapolres Benteng, AKBP Totok Handoyo SIK, Wakil Bupati (Wabup), Tarmizi SSos dan Ketua DPRD Benteng, Fepi Suheri mendatangi jalan PT RAA yang diportal dan melakukan diskusi dengan perwakilan masyarakat pada Rabu, 17 September 2025.-Bakti/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Pemasangan portal akses jalan menuju lahan perkebunan PT Riau Agrindo Agung (RAA) akhirnya dibongkar, Rabu, 17 September 2025 sore.

Portal yang dipasang oleh masyarakat sejak sejak 9 September 2025 tersebut akhirnya usai rombongan Kapolres Benteng, AKBP Totok Handoyo SIK, Wakil Bupati (Wabup) Benteng, Tarmizi SSos, Ketua DPRD Benteng, Fepi Suheri mendatangi lokasi pemortalan jalan dan melakukan diskusi dengan perwakilan masyarakat.

Dengan dibukanya salah satu akses keluar masuk menuju lahan perkebunan, PT RAA bisa kembali beraktivitas dan melakukan pengangkutan hasil panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Wabup Benteng, Tarmizi menjelaskan Pemda Benteng telah membentuk tim untuk menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan PT RAA.

BACA JUGA:Perkara Korupsi PAD Mega Mall, Bang Ken Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, Segera Disidangkan

BACA JUGA:Manna - Pagar Alam Masih Lumpuh, 12 Titik Longsor Ditutupi Kayu, Batu Besar dan Lumpur Tebal

 

Sesuai dengan instruksi Bupati Benteng, tim langsung bertindak cepat dan melakukan pengecekan ke lokasi jalan yang diportal serta berdiskusi dengan perwakilan masyarakat serta pemilik lahan.

"Kita sudah melakukan diskusi dengan masyarakat. Alhamdulillah, perwakilan masyakat dengan kesadaran penuh, dengan segala ketulusan dan keiklasannya  bersedia membuka portal ini serta mempersilahkan pihak perusahaan melakukan aktivitasnya sampai proses perizinan yang akan dilakukan PT RAA selesai," kata Wabup.

Pantauan BE, kedatangan rombongan Wabup, Kapolres serta Ketua DPRD disambut antusias masyarakat. Selain itu, tim dari BPN Kabupaten Benteng juga melakukan pengecekan untuk memastikan titik koordinat lokasi dengan sertipikat lahan milik masyarakat.

Hanya saja, dari 2 lokasi jalan yang diportal, hanya lokasi yang berada di Desa Pematang Tiga memiliki sertipikat. Di lokasi tersebut, portal masih tetap terpasang dan menunggu hasil pengecekan dari pihak BPN selesai.

Sedangkan lokasi jalan yang berada di Desa Bang Haji, diketahui bahwa pemilik lahan tak bisa menunjukkan sertifikat hingga akhirnya disepakati untuk dilakukan pembukaan portal.

"Terhadap lokasi pemortalan di Desa Pematang Tiga, pemilik lahan telah menunjukan sertifikat. Mungkin, 1-2 hari hasil pengecekan BPN sudah selesai dan diketahui apakah tanah tersebut masuk di dalam sertifikat atau tidak," tegas Wabup.

Sementara itu, Kapolres Benteng, Totok Handoyo mengungkapkan hal yang sama. Kapolres memberi apresiasi kepada semua pihak dan perwakilan masyarakat yang telah menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan