Minim, Kaur Butuh Polisi Hutan

Yoga Saputra--

BINTUHAN, BE - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kabupaten Kaur mengaku hingga kini kekurangan polisi hutan (Polhut) untuk menjaga luasnya hutan yang ada di Kabupaten Kaur. Dimana Kaur kini membutuhkan sekitar 15 personel polisi kehutanan untuk menjaga kawasan hutan di daerah tersebut dari pembalakan liar.

“Kini Polhut kita sangat minim dan hanya satu orang dan ini juga sudah mau pensiun.  Sekarang ini kita butuh sekitar 15 orang personil Polhut ini dan kebutuhan ini sudah kita sampaikan ke pihak provinsi,” kata Kepala UPTD KPHL Kaur, Yoga Saputra ST, Jum,at (29 Desember 2023).

Dikatakan Yoga, pihaknya telah berapa kali menyampaikan usulan untuk dilakukan pelatihan kepada ASN untuk dilakukan penambahan Polhut. Namun sayangnya sampai saat ini belum ada yang disetujui. Hal inilah terkadang menyebabkan sulitnya melakukan pengawasan wilayah hutan. Agar pengawasan berjalan maksimal, setidaknya membutuhkan tambahan sekitar personil 15 orang polisi hutan untuk menjaga hutan Kaur ini.

“Kita terus melakukan penjagaan di beberapa kawasan hutan di Kaur. Kami dengan kekuatan yang ada tetap berupaya agar bisa maksimal. Berharap ke depan ada penambahan personel Polhut ini,” harapnya.

Ditambahkanya, untuk hutan lindung yang harus diawasi di Kaur ini seluas 144.794,3 hektare. Hal ini tentu harus ditunjang dengan pengawasan pihak terkait agar penjarahan tidak semakin marak. Juga pihaknya berupaya terus memberikan pemahaman ke masyarakat pentingnya menjaga hutan.

“Kita sudah menyebarkan informasi di seluruh kecamatan dan tentang sanksi pidana bagi perusak hutan. Juga kita selalu meminta kepada masyarakat agar sama-sama menjaga hutan,” jelasnya.(618)

 

Tag
Share