Harian Bengkulu Ekspress

Pasar Jangkar Mas Bengkulu Ditinggalkan Pedagang, Sepi Pembeli Pedagang Pilih Jualan di Pinggir Jalan

IST/BE Bangunan pasar jangkar mas yang dibangun pada 2023 dan diresmikan oleh Kementerian Perdagangan RI pada 2024 . --

Harianbengkuluekspress.id - Kondisi Pasar Jangkar Mas di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu kini mulai ditinggalkan pedagang. Pasalnya, bangunan yang baru diresmikan oleh Menteri Perdagangan RI pada 2024 tersebut tidak mampu memancing pembeli datang. Dampaknya pedagang memilih keluar dan berjualan di tepi jalan. 

Kepala Dinas Perdangangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota Bengkulu, Bujang Hr menyayangkan persoalan ini, mengingat pasar yang baru berdiri 1 tahun itu diharapkan menjadi pusat perputaran perekonomian baru dan menjadi percontohan pasar nasional. 

"Ya, saat ini kondisinya lapak di dalam pasar itu sepi dan pedagang memilih keluar. Padahal pasar itu dibangun sesuai lokasi yang diinginkan para pedagang, " ujar Bujang. 

Diketahui pasar yang dibangun dengan dana Tugas Perbantuan (TP) Kementerian Perdagangan senilai Rp 3 miliar ini menampung hingga 80 pedagang. sedangkan para pedagang tidak dipungut sepeser pun biaya untuk menempati bangunan tersebut. Sementara salah satu faktor yang menjadi penyebab adalah keberadaan pedagang liar yang menjamur di seberang bangunan pasar.

BACA JUGA:Jalan Perumahan Jangan Dipasang Polisi Tidur, Wali Kota Bengkulu Anjurkan Pasang Plang Peringatan Saja

BACA JUGA:Pedagang Pantai Berkas dan Malebero Direlokasi, Wali Kota Bengkulu Jelaskan Agar Pedagang di Satu Titik

"UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) Pasar sudah mencoba 2 kali menyurati para pedagang untuk masuk, tetapi sampai sekarang belum ada yang pindah," ungkapnya.

Melihat kondisi ini Disperdagrin berencana untuk melakukan langkah tegas dengan menertibkan para pedagang agar segera kembali ke dalam pasar tersebut. Rata-rata pedagang masih berstatus penghuni kios dalam pasar. 

"Sangat disayangkan, karena bangunan sudah bagus permanen, untuk itu kami mengimbau pedagang yang kemarin sudah menempatinya agar masuk lagi ke pasar, " imbaunya. 

Dinas Pasar juga berkoordinasi dengan OPD terkait dalam hal ini Satpol PP untuk mempersiapkan langkah penertiban pedagang. Namun, sejauh ini  masih mengupayakan surat teguran ketiga terlebih dahulu sebelum akhirnya dieksekusi. (Medi karya Saputra) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan