Harian Bengkulu Ekspress

Belum Dihuni, Rumdin 3 Pimpinan Dewan Mukomuko Diperindah, Segini Jumlah Anggarannya

Inilah kondisi tiga rumdin pimpinan DPRD Mukomuko yang belum dihuni dan tahun ini akan diperindah.-IST/BE -

Harianbengkuluekspress.id  –  Sebanyak tiga rumah dinas (Rumdin) pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko  yang berlokasi di pinggir jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko sekian lama tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Akhirnya  di tahun ini bakal diperindah.

”Disiapkan anggaran ratusan juta rupiah di tiga rumdin itu untuk diperindah. Yang nantinya diperuntukan Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD Mukomuko,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko, Syahrizal SH, Senin 22 September 2025. 

Menurut Sekwan, selama ini rumdin pimpinan dewan memang belum dihuni. Penyebab utamanya minimnya sarana dan prasarana yang seharusnya tersedia sesuai aturan, mulai dari interior, perlengkapan ruang dalam, hingga fasilitas penunjang lainnya.

“Rumdin pimpinan DPRD saat ini belum ditempati karena belum ada interior, perlengkapan dalam, pagar, pos jaga, maupun layanan pendukung lainnya. Tahun ini dialokasikan anggaran sekitar Rp 500 juta khusus untuk pengadaan interior di tiga rumah dinas unsur pimpinan dewan Kabupaten Mukomuko,” bebernya. 

BACA JUGA: HUT Bengkulu Utara Mengacu Perda Ini

BACA JUGA: HGU PT RAA di Benteng Sedang Diproses, Segini Luasnya

Ia juga menyampaikan, anggaran ratusan juta rupiah itu diprioritaskan untuk menghadirkan kelengkapan dasar, agar rumah dinas bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Interior yang memadai dinilai menjadi kebutuhan utama agar pimpinan dewan dapat menempati rumah dinas dengan nyaman, sekaligus mencerminkan wajah kelembagaan DPRD di mata masyarakat. Selain interior, Sekretariat DPRD Mukomuko juga merencanakan peningkatan fasilitas penunjang lainnya, termasuk pagar dan pos jaga untuk menjamin keamanan. “Saat ini tahap persiapan. Dalam waktu dekat prosesnya akan segera dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang ada,” katanya. Rumah dinas unsur pimpinan dewan ini tidak hanya diperindah, dan  diharapkan tidak hanya memberi kenyamanan bagi pejabat yang menempatinya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata aset daerah agar termanfaatkan secara maksimal. Sebab selama ini  meski bangunan sudah tersedia, aset tersebut terkesan terbengkalai karena belum layak huni.(budi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan