Bobol Rumah Tetangga, Seorang Pemuda di Lebong Diciduk
Diamankan : anggota Unit pidum Sat Res Polres Lebong berhasil mengamankan terduga pelaku pembobol rumah -Erick/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Bobol rumah tetangga, seorang pemuda berinisial DA (21) warga Desa Sukau Datang Kecamatan Tubei, diamankan anggota Polres Lebong.
Ditangan pelaku juga berhasil diamankan 1 unit handphone beserta kotaknya.
Data terhimpun, pencurian sendiri dialami oleh Putra Nando (35) warga Sukau Datang dan terjadi pada hari Sabtu 22 Juli 2023 yang lalu dan berhasil diamankan pada hari Sabtu 27 September 2025.
Pada saat itu korban pulang ke rumahnya namun pada saat ke belakang rumah, korban melihat pintu belakang rumah sudah terbuka dan pada saat itu korban mendapati handphone dan rokok miliknya sudah hilang.
BACA JUGA:Kulit Cerah dan Pori-Pori Mengecil, 7 Manfaat Air Mawar Untuk Perawatan Kulit,
BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Wali Kota Bengkulu dan Warga Tanam Jagung di Lahan TPU
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke mapolres Lebong.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Darmawel Saleh SH MH mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku sendiri setelah adanya laporan dari korban bernama Putra Nando.
"Setelah mendapatkan laporan, anggota sat res langsung melakukan penyelidikan," sampainya, Minggu 28 September 2025.
Lanjut Kasat, setelah melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan petunjuk terbuka pelaku berinisial DA.
Selanjutnya, anggota sat res Polres Lebong yang dipimpin Kanit Pidum, IPDA Suwandi Kuswoyo SH langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan diamankan ke Mapolres Lebong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional 2025, Honda Bengkulu Ajak Jurnalis Ikut Meriahkan Event Belanja Bersama
"Pada saat penggeledahan, juga berhasil diamankan 1 unit handphone beserta kotanya,"tuturnya.(Erick)