Antisipasi Keracunan, Dinkes Seluma Wajibkan Dapur SPPG Program MBG Miliki SLHS
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Sawaludin Ssos-Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Tidak ingin ada keracunan di program makan bergizi gratis (MBG), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma mengambil langkah tegas.
Dinkes Seluma mewajibkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG memiliki Setifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Sawaludin Ssos mengatakan SLHS ini wajib dimiliki oleh dapur SPPG program MBG. Untuk memberikan rasa aman pada anak dan orang tua penerima program MBG di Seluma.
"Kami wajibkan dapur SPPG program MBG ini miliki SLHS. Ini sebagai upaya kita untuk memberikan rasa aman pada anak dan orang tua sebagai penerima program ini," terangnya.
BACA JUGA:Delegasi SFD Tinjau Proyek Rumah Sakit Unib, Pembangunan Tunjukkan Perkembangan Signifikan
BACA JUGA: Mahasiswa Unjuk Prestasi ,Ini Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara Dari Yayasan AHM
Sertifikat SLHS ini, dikeluarkan Dinas Kesehatan. Untuk mendapatkan SLHS ini, Dinkes akan menurunkan tim ke dapur SPPG, mengecek kelaikan dapur dan peralatan yang ada.
"Sesuai himbauan Kemenko PMK ini wajib ada. Jadi kami minta pengelola dapur SPPG di Seluma untuk mengurus SLHS ini,"sampainya.
Untuk saat ini, baru dapur SPPG di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja yang telah memiliki SLHS ini, dari tiga dapur SPPG MBG yang ada. Untuk itu, bagi dapur SPPG yang belum mengurus agar menyegerakan.
"SLHS ini jadi syarat untuk mengelola program MBG ini," tegas Rudi.
Untuk di Seluma baru dua dapur SPPG yang telah melaksanakan program MBG kata Rudi. Yaitu SPPG di Desa Cahaya Negeri dan SPPG di Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo.
Dua SPPG lagi yakni di Simpang 6 Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma dan Kecamatan SAM, saat ini masih persiapan dapur SPPG.