Harian Bengkulu Ekspress

Pemkot Bengkulu Luncurkan Program Baladewa, Bayi Baru Lahor Langsung Dapat Akta Kelahiran

IST/BE Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi saat meninjau pasien yang telah melakukan persalinan di Rumah Sakit Tino Galo (RSTG). --

Harianbengkuluekspress.id - Baru Lahir Dapat Akta Diantar Walikota (BALADEWA) menjadi program baru yang diluncurkan Pemerintah Kota Bengkulu. Setiap masyarakat yang menjalani persalinan dipermudah dalam mendapatkan perubahan administrasi kependudukan secara lengkap dan cepat. 

"Insya Allah, program ini pertama di Indonesia dan khusus kita jalankan di Kota Bengkulu," kata Wali Kota, Dedy Wahyudi, Rabu 1 Oktober 2025. 

Setiap bayi yang baru lahir langsung dibuatkan akta kelahiran, dicatatkan dalam Kartu Keluarga (KK) baru, dan seluruh dokumennya diantar langsung oleh wali kota maupun wakil wali kota. Program ini juga wujud sinergitas dan pelayanan optimal bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Rumah sakit. 

"Seluruh inovasi yang kita berikan harus bermanfaat bagi masyarakat. Sekaligus komitmen kami mewujudkan layanan publik yang cepat dan mudah," ungkap Dedy.

BACA JUGA:New Honda ADV160 jadi Primadona di IMOS 2025, Disambut Antusias PengunjungTerjual 106 Unit

BACA JUGA: Bupati Lebong Sambangi Baznas RI, Ini Tujuannya

Kepala Disdukcapil kota, Widodo menjelaskan diluncurkannya program BALADEWA ini semakin menyempurnakan program inovasi yang berkaitan dengan  administrasi kependudukan di Kota Bengkulu.

"Kami siap mendukung dan menyukseskan inovasi terbaru terkait administrasi kependudukan yang digagas oleh Pak Wali Kota," sambung Widodo.  

Beberapa program yang selama ini sudah berjalan seperti program 3 in 1, program 4 in 1 dan program KTP antar alamat. Dijelaskan Widodo, program 3 ini 1 ialah layanan bagi masyarakat yang sedang berduka/meninggal. Dimana pemerintah melakukan pembaharuan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian. 

"Pak Wali dan Wawali juga turun langsung menyerahkan dokumen ini pada malam ketiga takziah. Layanan ini bentuk kepastian hukum bagi ahli waris serta meringankan beban keluarga dengan layanan yang cepat, mudah, dan gratis," jelas Widodo.

BACA JUGA: Pemkab Kepahiang Data 48 Perusahaan, Ini Tujuannya

Selain itu bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga merasakan program khusus yakni 4 in 1. Setiap ASN yang meninggal dunia, maka pihak keluarga menerima dokumen akta kematian, KTP, KK, sekaligus buku tabungan Taspen yang diserahkan pada malam ketiga.

"Terobosan terus dilakukan, karena administrasi kependudukan ini sangat penting. Masyarakat cukup dirumah saja biar kami yang bekerja," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan