Kendaraan dan Miras di Lebong Diamankan, Dalam Rangka Ini

RAZIA: Anggota Polres Lebong dan Polsek jajarannya ketika menggelar razia.- IST/BE -

LEBONG, BE – Guna menurunkan angka kriminalitas selama libur tahun baru 2024, Anggota Polres Lebong beserta Polsek jajaran menggelar razia dan berhasil mengamankan 2 unit kendaraan bermotor roda dua serta puluhan botol miras serta puluhan liter tuak.

BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Diminta Pilah Sampah, Begini Caranya

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2024, Harga Rumah Subsidi, Ini Daftar Harga Terbarunya

Kapolres Lebong, AKBD Awilzan SIK melalui Kabag Ops, AKP Wiwid Hartono SE didampingi PS Kasubsi PIDM Humas, AIPDA Syaiful Anwar mengatakan, bahwa razia yang dilaksanakan pihaknya secara serentak oleh anggota Polres Lebong dan Polsek jajaran di beberapa titik.

“Mulai dari kawasan pasar, tempat hiburan, tempat nongkrong serta beberapa tempat lainnya,” sampainya, Minggu (01/01).

Lanjut Kabag Ops, dalam pelaksanaan razia  diamankan 2 unit motor jenis Yamaha FIZR dan KTM, karena ketika dilakukan pemeriksaan pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Sehingga motor tersebut diamankan semenara di Mapolres Lebong.

“Pemilik bisa mengambilnya, jika menunjukan kelengkapan surat,” jelasnya.

Selain itu, ucap Kabag Ops, anggota Polres Lebong juga berhasil mengamankan 25 botol miras serta 2 jerigen minuman tuak serta anggota Polsek jajaran juga berhasil mengamankan puluhan miras dan beberapa jenis barang.

“Pemilik kita beri surat peringatan dan jika nanti masih mengulangi perbuatannya, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Masih kata Kabag Ops, untuk pelaksanaan razia dimalam hari dipastikan akan sering dilakukan oleh Polres Lebong dan Polsek jajaran. Sehingga suasana di Kabupaten Lebong  bisa lebih aman dan kondusif dari para pelaku tindak pidana kejahatan.

“Kita ingin menekan angka kejahatan di Kabupaten Lebong ini,” ucapnya.

Apalagi, sambungnya, sebentar lagi akan dilaksanakannya pesta rakyat atau Pemilihan Umum (Pemilu). Sehingga dikhawatirkan akan ada saja pihak-pihak yang ingin membuat kisruh atau kekacauan di Kabupaten Lebong.

“Untuk itulah kita ingin mengantisipasi agar para pelaku kriminal bisa menjalankan aksinya” ujarnya.

Kabag Ops menghimbau, kepada seluruh masyarakat jika mendapati adanya tindak pidana kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan, agar bisa secepatnya melaporkannya ke pihak keamanan terdekat dan bisa secepatnya ditindaklanjuti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan