Warga Rejang Lebong Diminta Pilah Sampah, Begini Caranya
Petugas gabungan saat membersihkan sampah di Pasar Atas Kota Curup belum lama ini.-Ary/BE -
CURUP, BE - Sebelum membuang sampah ke tempat penampungan sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong meminta masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah terlebih dahulu.
BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2024, Harga Rumah Subsidi, Ini Daftar Harga Terbarunya
BACA JUGA:Giveaway Event Anime X Food Berhadiah Uang dan Paket Makanan Tokyo Treat, Begini Caranya
"Kami mengimbau masyarakat untuk memilah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat penampungan sementara," terang Kepala DLH Rejang Lebong, Dhendi Novianto SKM.
Menurutnya, pemilahan sampah yang diharapkan tersebut adalah dengan memisahkan antara sampah organik dengan sampah plastik. Pemilahan tersebut sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang dibuang setiap harinya.
Volume sampah buangan dari pemukiman masyarakat dan pasar di Kabupaten Rejang Lebong setiap harinya lebih dari 80 ton. Sedangkan saat puasa dan lebaran Idul Fitri volume sampah tersebut lebih banyak lagi.
"Seharinya sampah yang dihasilkan dari pemukiman maupun pasar di Rejang Lebong ini lebih dari 80 ton," ungkap Dhendi.
Lebih lanjut Dhendi menjelaskan, pemilahan sampah tersebut sangat penting karena akan memudahkan petugas kebersihan untuk mengangkut sampah baik dari pemukiman warga maupun dari pasar. Kemudian kelebihan lainnya adalah untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Jambu Keling yang ada di Desa Bandung Marga Kecamatan Bermain Ulu Raya.
"Karena kondisi TPA Jambu Keling bisa menampung sampah hingga lima tahun kedepan," terangnya.
Dhendi menjelaskan, untuk mengatasi masalah sampah di Rejang Lebong, pihaknya sudah bekerjasama dengan sejumlah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan. Sejumlah KSM tersebut melakukan pengambilan sampah dari rumah-rumah warga atau diantar langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, penanganan sampah yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Rejang Lebong yaitu dengan mengambil sampah buangan dari permukiman warga. Kemudian dibawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada di Desa Tasikmalaya Kecamatan Curup Utara. Baru setelah itu diangkut ke TPA Jambu Keling.
"Upaya lain yang mereka lakukan untuk mengurangi volume sapah adalah bekerjasama dengan beberapa bank sampah yang dikelola oleh masyarakat, PKK hingga pihak desa untuk diolah kembali menjadi pupuk kompos," terangnya. (251)