Dinsos Rejang Lebong Gandeng Pihak Lain Dalam Menangani Persoalan Ini
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman SSos --
CURUP, BE - Dalam menangani penderita Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong bekerjasama dengan instansi atau pihak lain yang ada di daerah tersebut.
BACA JUGA:37 Polisi Naik Pangkat, Begini Pesan Kapolres Kepahiang
BACA JUGA:Kendaraan dan Miras di Lebong Diamankan, Dalam Rangka Ini
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman SSos selama tahun 2023 lalu menjelaskan, pihaknya telah mengevakuasi sejumlah penderita ODGJ dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu.
"Dalam menangani ODGJ, kita selalu bersama pihak lain, mulai dari Dinas Kesehatan, Satpol PP hingga petugas dari TNI dan Polri," terang Anes.
Ia menambahkan, pihaknya melibatkan pihak-pihak terkait lainnya dalam penanganan ODGJ, terutama saat akan mengevakuasi dari ruah atau lokasi mereka dipasung atau dikurung.
"Selain saat mengevakusi ODGJ, kita juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait lainnya saat mereka sudah dibawa pulang dari rumah sakit jiwa dan masih membutuhkan perawatan," katanya.
Menurut Anes, penderita ODGJ yang sudah menjalani pengobatan di rumah sakit juga akan mendapat pengawasan dari petugas kesehatan dari masing-masing Puskesmas dan juga mendapatkan pengawasan dari Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK).
"Dari data yang kita miliki, sebagian besar ODGJ yang kita evakuasi ke rumah sakit adalah pasien kambuhan dan ada juga yang pasien baru," paparnya.
Dikatakan Anes, masyarakat Rejang Lebong yang menderita gangguan jiwa disebabkan oleh beberapa faktor mulai dari kemiskinan atau ekonomi, depresi, perceraian, keturunan dan sejumlah faktor lainnya. Pihaknya juga mengimbau kepada masyaraat yang memiliki keluarga yang menderita ODGJ untuk tidak melakukan pemasungan namun dibawa ke Puskesmas terdekat atau RSUD Rejang Lebong sehingga bisa diberikan penanganan oleh petugas kesehatan.(251)