Pembinaan ASN, Tekankan Prinsip 4K
Pelaksana tugas (Plt), Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr H Ajamalus MH-Budhi Sulaksono/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Pelaksana tugas (Plt), Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr H Ajamalus MH menekankan pentingnya penerapan dari prinsip 4K yakni Komunikasi, Koordinasi, Konsultasi dan juga Kolaborasi di dalam peningkatan kinerja ASN Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Ajamalus menegaskan bahwa ke empat prinsip tersebut haruslah menjadi pegangan bagi seluruh ASN agar tercipta birokrasi yang efektif, harmonis, dan berorientasi pelayanan.
Dia juga terus mengingatkan pentingnya menyelesaikan tugas pokoknya masing- masing sebelum membantu pekerjaan orang lain.
“Selesaikan dulu tugas kita dengan baik, baru bantu yang lain. Janganlah sampai mengambil alih tanggung jawab orang lain,” ucapnya di hadapan peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah, Kepala KUA, ASN dan PPPK di lingkungan Kemenag," Senin, 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Pendidikan, Setiap Sekolah Buat Terobosan Baru
BACA JUGA:17 Ribu Orang di Kota Beresiko Terpapar HIV, Rata-rata Masih Usia Produktif
Ia menyebutkan, selain sebagai penguatan karakter ASN ini, kegiatan ini juga menjadi wadah refleksi di dalam memperkuat etika kerja dan dedikasi pelayanan publik.
“Prinsip terkait komunikasi, koordinasi, konsultasi dan kolaborasi akan menjadi pegangan dalam jalankan kepemimpinan. Dengan itu, optimistis kualitas layanan pendidikan akan terus meningkat,” terang Plt Kemenag provinsi.
Dia menyebutkan, pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam membentuk ASN yang profesional, berintegritas serta mampu menjalankan ttugasnyasesuai nilai-nilai pelayanan yang humanis dan bertanggung jawab.
BACA JUGA:Grand Final Pemilihan Duta GenRe Kabupaten Lebong, Pemkab Dukung Berkompetisi Tingkat Provinsi
BACA JUGA:Musdaprov Resmi Dibuka, Teuku Zulkarnain Calon Tunggal Ketua KONI
"Ini yang mau saya tekankan kepada para seluruh ASN dan juga PPPK Kemenag di seluru kabupaten maupun kota," demikian ungkapnya. (Budhi)