Minat Jadi Pengawas TPS Pemilu 2024? Gajinya Segini
pengawas TPPS pemilu tahun 2024 -istimewa/bengkuluekspress-
Berikut besaran gaji pengawas TPS Pemilu 2024
1. Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp2.200.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp1.850.000 per bulan.
2. Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.900.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp1.650.000 per bulan.
BACA JUGA : Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Syaratnya
3. Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.550.000 per bulan.
4. Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp900.000 per bulan.
5. Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.500.000 juta per bulan.
6. Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.100.000 per bulan.
7. Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp750.000 per bulan.
8. Gaji PTPS atau Pengawas Tempat Pemilihan Suara pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp1.000.000, atau naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp650.000 per bulan.
C. Jadwal Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024
3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024
4. Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024