APBD Perubahan Masih di Meja Gubernur
Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhany SE ME MSE--
Harianbengkuluekspress.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, Kabupaten Seluma hingga detik ini masih di meja Gubernur Bengkulu untuk disetujui untuk penerbitan SK. Setelah sebelumnya disetujui oleh DPRD Seluma dan disampaikan ke Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi.
“Sampai sekarang APBD Perubahan masih di meja gubernur untuk penerbitan SK,” sampai Penjabat Sekda Seluma, Deddy Ramdhany SE ME MSE kepada wartawan.
Disampaikan, jika sebelum terbitnya SK APBD Perubahan ini. Tim TAPD Provinsi Bengkulu jelas sudah melakukan evaluasi terhadap APBD Perubahan Kabupaten Seluma. Hanya saja, karena memang jadwal gubernur sibuk, maka belum sempat ditandatangani SK evaluasi APBD Perubahan Seluma tahun 2025 ini.
“Mudah-mudahan dalam waktu satu atau dua hari ini bisa terbit SK evaluasi APBD Perubahan ini,” sampainya.
Hanya saja, Penjabat Sekda Seluma Deddy belum mengetahui catatan dan evaluasi apa yang ada di APBD Perubahan. Karena memang belumlah sampai, melainkan memang disampaikan ke Pemda Seluma.
“Jika memang belum juga, maka Senin mendatang APBD Perubahan ini akan kita bahas di Banggar. Namun besar harapan bisa segera selesai APBD Perubahan ini,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pemkab BU Cari Investor Kelola Wisata Palak Siring Kemumu, Butuh Investasi Segini
Menurutnya, dalam Permendagri penyusunan anggaran daerah 14 hari setelah disampaikan untuk dievaluasi. Maka, kepala daerah dapat menggunakan jamnya. Ada atau tidaknya hasil evaluasi tersebut, tetap akan di bawa ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Hanya saja, Sebelum itu terjadi maka pemda Seluma akan tetap berkoordinasi terlebih dahulu.
“Yang jelas kita akan tetap berkoordinasi sebelum batas waktu akhir dari evaluasi APBD Perubahan ini,” sampainya.
Disampaikan, pada APBD Perubahan ini terdapat sejumlah penambahan anggran untuk beberapa OPD, Seperti pada dinas Kelautan dan Perikanan(DKP), Disperkimhub serta Bappeda juga sudah dilakukan penambahan anggran ini. Agar bisa intens melakukan untuk koordinasi serta menjemput program kegiatan di kementrian masing-masing. Serta program yang dijemput atau dilobi harus dapat. Sehingga bisa dibawa ke seluma.
"Untuk program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap akan dilaksanakan," singkatnya. (Jefrianto)