Harian Bengkulu Ekspress

Resmi Tergeser, Prabowo Tunjuk Zulhas Gantikan Luhut, Berikut Daftar Pengurus Komite Pengarah NEK Terbaru

Presiden Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan menjadi Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan-Tangkaplayar/bengkuluekspress-

Harianbengkulueksspress.id- Setelah beberapa kali  melakukan reshuffle kabinet. Kembali Presiden Prabowo Subianto membuat terobosan baru dalam kabinetnya.

Kali ini, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) selaku Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang tadinya memegang peran strategis tersebut.

Pergantian itu termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional, yang diundangkan pada 10 Oktober 2025.

BACA JUGA:Miris, Seorang Warga Kota Bengkulu Aniaya Kakak kandung, Pemicunya Karena Warisan 1 Unit Sepeda Motor

BACA JUGA:Tahun 2026, Prabowo Akan Bangun 7 Ribu Sekolah Terintegrasi di Kecamatan

Langkah ini mengagetkan banyak pihak sebab Luhut selama ini dikenal sebagai sosok yang berpengaruh dalam kebijakan sektoral dibidang energi hingga perubahan iklim.

Pun demikian, putusan Prabowo menempatkan Zulhas menandakan arah dan siasat baru dalam kebijakan iklim dan perdangan karbon di Indonesia.

Disebut-sebut, keputusan penunjukan Zulhas diambil sesudah evaluasi kabinet yang menyoroti pentingnya pendekatan baru dalam pengelolaan ekonomi hijau.

Prabowo berpendapat bahwa Zulhas memiliki pengalaman dan jaringan politik yang kuat untuk mendorong pelaksanaan kebijakan ekonomi karbon secara lebih inklusif.

BACA JUGA:Harga Terbaru Pupuk Urea dan NPK Setelah Turun 20%, Mentan: Terbukti Melanggar Dikenakan Sanksi

BACA JUGA:Kolaborasi Bupati Seluma dan RBMG, Perkuat Sinergi Dalam Pembangunan

Dijabatannya yang anyar, Zulhas diharapkan mampu membawa angin segar. Zulhas diyakini bisa menjembatani kepentingan pemerintah pusat dan daerah, serta mempercepat pelaksanaan perdagangan karbon diberbagai sektor.

Nantinya komite pengarah memiliki tugas menyajikan arahan kebijakan dan memimpin koordinasi lintas kementerian dan lembaga atas penyelenggaraan instrumen NEK untuk mencapai NDC, dan pengendalian Emisi GRK untuk pembangunan.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen menguatkan diplomasi iklim dan memanfaatkan potensi ekonomi karbon guna menyokong pembangunan berkelanjutan di Tanah Air.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan