Kemenkes Rekrutmen Program Internsip Dokter, Ini Syaratnya

Kemenkes Rekrutmen Program Internsip Dokter-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Kabar gembira bagi pencari kerja. Pasalnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen program internsip untuk dokter dan dokter gigi untuk angkatan I periode Februari 2024.

Dilansir dari Instagram Kemenkes, syarat yang perlu dipenuhi oleh pendaftar untuk mengikuti program internsip, yaitu:

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2024 Bakal Dibuka, Ini Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan

- WNI lulusan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi dalam negeri atau WNI lulusan Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi luar negeri dan telah mengikuti adaptasi Lulusan Pendidikan Profesi Dokter dan Dokter Gigi,

-  Memiliki Sertifikat Profesi dan Berita Acara Sumpah Dokter dan Dokter Gigi Lulus UKMPPD/UKMP2DG baik CBT maupun OSCE/UKDI dan memiliki transkrip nilai CBT/UKDI

-  Memiliki kompetensi sebagai dokter/dokter gigi, dengan masa penerbitan Sertifikat Kompetensi kurang dari 3 (tiga) tahun

- Telah teregistrasi dan tercatat sebagai dokter dan dokter gigi dalam sistem di Konsil Kedokteran Indonesia atau memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)

Mendaftar akun internsip melalui laman https://internsip.kemkes.go.id/ 

Batas mendaftar dan perbaikan dokumen pendaftaran: 13 Januari 2024 pukul 17.00 WIB

BACA JUGA: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Syaratnya

 Penempatan peserta dipensasi (untuk dokter yang memiliki kondisi khusus): 19 Januari 2024

Pemilihan lokasi: 20-24 Januari 2024

Batas unggah dokumen administrasi: 26 Januari 2024 pukul 17.00 WIB

Keberangkatan: Februari 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan