Harian Bengkulu Ekspress

Pemda Benteng Kaji Penyesuaian Jam Kerja ASN, Ini Tujuannya

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP--

Harianbengkuluekspress.id - Penurunan transfer dana dari pemerintah pusat mulai dirasakan.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan sejumlah langkah penyesuaian.

Salah satunya terkait jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP menyampaikan, Pemda Benteng saat ini tengah mengkaji berbagai opsi terkait pola dan durasi jam kerja ASN. Menurutnya, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan internal dan belum ada keputusan final.

"Selain melakukan penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kami juga sedang mempertimbangkan penyesuaian jam kerja ASN. Namun semuanya masih dalam proses pembahasan dan belum diputuskan," kata Rachmat.

BACA JUGA: Dispora Benteng Tampung Usulan Masyarakat, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Tenda Hajatan Warga Kepahiang Ambruk Disikat Badai , Begini Akibatnya

Pria yang menyandang gelar Baginda Maharaja Sakti ke 2 ini menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas akibat penurunan transfer pusat.

Berbagai alternatif sedang dikaji, mulai dari pengurangan jam kerja hingga penerapan sistem work from home (WFH) bagi ASN.

"Seluruh opsi sedang kita kaji secara matang. Baik pengurangan jam kerja maupun penerapan WFH tetap akan mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik. Jika sudah final, hasilnya akan segera kami umumkan," imbuhnya.

Disisi lain, Bupati juga menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah pada tahun 2026 akan menghadapi tantangan cukup berat. Karena itu, perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur APBD, termasuk pada sektor TPP ASN.

Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah menghitung kembali besaran TPP yang memungkinkan untuk disesuaikan.

"Dengan situasi saat ini, TPP menjadi salah satu komponen yang realistis untuk disesuaikan. Tim TAPD sedang melakukan kajian berapa persen pemotongan yang akan diberlakukan," pungkasnya.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan