Meski Belum Layani BPJS, Pemkab Mukomuko Gratiskan Layanan RS Pratama Air Buluh
Meski Belum Layani BPJS, Pemkab Mukomuko Gratiskan Layanan RS Pratama Air Buluh-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id — Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Rumah Sakit (RS) Pratama Air Buluh di Kecamatan Ipuh saat ini memang belum bisa melayani pasien dengan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, namun seluruh layanan di rumah sakit tersebut masih digratiskan sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, mengatakan bahwa RS Pratama Air Buluh masih dalam tahap persiapan untuk mendapatkan akreditasi resmi. Proses akreditasi ini merupakan syarat wajib sebelum rumah sakit dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Sebagai rumah sakit baru, RS Pratama masih dalam tahap pembenahan. Target kami, proses akreditasi bisa tuntas sekitar Maret 2026, setelah itu baru bisa memberikan layanan BPJS secara penuh,” jelas Jajat.
BACA JUGA:Inventarisir Aset, PK RI Cek Randis Pemkab Seluma
Menurut Jajat, meski belum terdaftar dalam sistem BPJS, pelayanan medis di RS Pratama tetap berjalan dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Hal ini menjadi bentuk nyata komitmen Bupati Choirul Huda dan Wakil Bupati Rahmadi dalam memberikan akses kesehatan merata hingga ke wilayah pesisir barat Mukomuko.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pelayanan tetap dibuka untuk umum, dan semua biaya ditanggung pemerintah. Jadi, silakan datang berobat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jajat menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah berkoordinasi untuk menambah tenaga medis, termasuk dokter dan perawat. Penambahan ini merupakan bagian dari persyaratan utama akreditasi rumah sakit.
“Saat ini baru ada dua dokter, termasuk direktur rumah sakit. Sesuai standar akreditasi, minimal harus empat dokter dan 16 perawat. Penambahan tenaga medis akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” terangnya.
Selain menambah tenaga medis, pemerintah juga tengah mempersiapkan peningkatan fasilitas serta sarana dan prasarana rumah sakit agar bisa melayani pasien rawat inap pada tahun 2026 mendatang.
Jajat menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai standar nasional.
Setelah akreditasi selesai, RS Pratama akan menjadi rumah sakit rujukan utama bagi masyarakat di Kecamatan Ipuh dan sekitarnya.