Harian Bengkulu Ekspress

Seleksi Direksi Perumdam Bukit Kaba Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Kantor Perumdam Tirta Bukit Kaba yang ada di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Kecamatan Curup Timur.- Ary/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi membuka pendaftaran bagi para profesional untuk mengisi jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bukit Kaba masa jabatan 2025–2030.

Pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor 03/Pansel-Perumdam_Tbk/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Tim Pansel, Afreda Rotua Purba, SHut, MLing.

Dalam keterangannya, Afreda menegaskan, proses seleksi dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa titipan guna mendapatkan figur terbaik yang benar-benar kompeten di bidangnya.

"Kami mencari sosok yang mumpuni dalam manajemen dan pengelolaan air, yang mampu membawa Perumdam Tirta Bukit Kaba menjadi perusahaan sehat, bebas dari utang, serta memberikan kontribusi nyata bagi PAD Rejang Lebong," tegas Afreda.

BACA JUGA: Penempelan Stiker Penerima Bansos di Kepahiang Harus Disosialisasikan , Ini Tujuannya

BACA JUGA: Siswa Siswi SMA Bersiap, Tahapan SNBP Tahun 2026 Dimulai Desember 2025, Cek Jadwalnya Disini

Diungkapkan Afreda, seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Di antaranya memiliki integritas, keahlian, kepemimpinan, serta dedikasi tinggi untuk memajukan perusahaan daerah tersebut.

Calon pelamar juga diwajibkan memiliki ijazah minimal Strata 1 (S1), serta sertifikat kompetensi manajemen air minum tingkat madya dari BNSP. Selain itu, pelamar harus memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Adapun batas usia pelamar ditetapkan antara 35 hingga 55 tahun saat mendaftar. Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai pengurus partai politik, calon kepala daerah, maupun calon legislatif, serta bersedia berdomisili di Kabupaten Rejang Lebong.

Selain syarat administrasi, peserta diwajibkan melampirkan fotokopi KTP, ijazah yang dilegalisir, surat pernyataan, SKCK, serta surat keterangan bebas narkoba.

Pendaftaran akan dibuka mulai 30 Oktober hingga 3 November 2025 di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direksi Perumdam Tirta Bukit Kaba, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Rejang Lebong, Jalan S. Sukowati No. 52 Curup.

Berkas lamaran harus diserahkan langsung oleh pelamar pada jam kerja, yakni pukul 08.30–15.00 WIB untuk hari Senin dan Kamis, serta pukul 08.30–11.00 WIB untuk hari Jumat.

Pansel menegaskan, pendaftaran tidak dipungut biaya, dan seluruh keputusan hasil seleksi bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen atau menggunakan jasa perjokian akan langsung dinyatakan gugur.

Afreda memastikan, seluruh tahapan seleksi akan berjalan secara objektif dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan