P3K Belum Gajian 2 Bulan, Dijanjikan Dicairkan Rapel November
IST/BE Ribuan pegawai P3K di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu akan menerima gaji secara rapel pada November 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu hingga Oktober 2025 belum menerima pencairan gaji. Keterlambatan tersebut disebabkan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, masih berlangsung ditingkat provinsi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda menjelaskan, Pemda Kota baru saja menerima hasil evaluasi APBD-P dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setelah evaluasi tersebut turun, pemerintah kota segera menindaklanjutinya dengan proses penyampaian ke DPRD untuk penetapan akhir.
"Memang kita masih menunggu hasil evaluasi APBD-P dari provinsi. Alhamdulillah, evaluasi sudah turun. Dalam minggu ini kami selesaikan proses penyampaiannya ke DPRD. Setelah itu, Insya Allah segera kita bayarkan," ujar Yudi, Rabu 29 Oktober 2025.
Menurut Yudi, apabila seluruh proses administrasi berjalan lancar, pembayaran gaji P3K bulan Oktober akan dilakukan paling cepat pada akhir Oktober dan paling lambat pada minggu pertama November 2025. Ia juga menambahkan, jika pencairan baru dapat dilakukan pada November, maka pembayaran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yakni Oktober dan November.
BACA JUGA:Kodim 0408/BS Tandai Awal Pembangunan Yonif TP Lewat Floating Lahan di Batu Ampar
"Kami memahami kekhawatiran para pegawai P3K. Namun, kami berharap agar mereka bersabar. Pemerintah kota berkomitmen untuk segera menyalurkan hak mereka begitu proses administrasi selesai," tegas Yudi.
Sebelumnya, sejumlah pegawai P3K di beberapa instansi Pemkot Bengkulu mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji bulan Oktober ini. Mereka berharap pemerintah segera mempercepat proses pencairan agar kebutuhan sehari-hari dapat terpenuhi. (Medi Karya Saputra)