Pemdes Sumber Makmur Tetapkan RKPDes 2026, Fokus Pembangunan Jalan dan Program Nasional
Pemdes Sumber Makmur Tetapkan RKPDes 2026, Fokus Pembangunan Jalan dan Program Nasional-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id — Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, resmi menetapkan arah pembangunan desa tahun depan melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar baru-baru ini.
Dalam forum yang dihadiri perangkat desa, BPD, pendamping desa, dan tokoh masyarakat tersebut, disepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Musrenbangdes menjadi momentum penting bagi Desa Sumber Makmur untuk menegaskan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
Berdasarkan hasil musyawarah, desa menetapkan dua fokus utama dalam program pembangunan 2026, yakni peningkatan Jalan Sentral Produksi (JSP) dan pembangunan jalan lingkungan desa.
BACA JUGA:Dukung Program Nasional tentang Ketahanan Pangan, Desa Pagar Agung Tanam Jagung
BACA JUGA:Hylo Open 2025 Super 500, 9 Pebulu Tangkis Indonesia Melaju ke Babak 16, Ini Lawannya Sore Nanti
Kedua program ini dinilai krusial karena menyangkut kelancaran akses hasil pertanian dan perkebunan masyarakat, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di desa.
Kepala Desa Sumber Makmur, Jumat, menjelaskan bahwa fokus utama tahun depan diarahkan pada infrastruktur yang langsung menyentuh kebutuhan warga, tanpa mengabaikan kewajiban untuk mendukung program prioritas nasional dari pemerintah pusat.
“Kita ingin pembangunan di desa benar-benar berdampak. Karena itu, peningkatan Jalan Sentral Produksi dan jalan lingkungan tetap kita jadikan prioritas. Tapi sesuai regulasi, sebagian Dana Desa tahun 2026 harus kita alokasikan untuk program nasional,” ujar Jumat.
Ia menyebutkan, sesuai ketentuan dari Kementerian Desa dan arahan dari tenaga pendamping, alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026 wajib mengakomodasi sejumlah program nasional seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), ketahanan pangan, penanganan stunting, dukungan program Koperasi Desa Merah Putih, serta operasional pemerintahan desa.
“Pemerintah desa tidak bisa lagi sepenuhnya menentukan kegiatan secara mandiri karena ada prioritas nasional yang harus kita dukung. Namun setelah kewajiban itu terpenuhi, sisa anggaran akan diarahkan untuk kebutuhan fisik masyarakat seperti peningkatan jalan,” jelasnya.
Jumat menegaskan bahwa seluruh perencanaan pembangunan di desanya tetap berlandaskan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap.
“Kami pastikan perencanaan tidak dibuat sepihak. Semua hasil Musrenbangdes adalah aspirasi langsung dari warga, jadi apa yang dibangun nanti benar-benar menjawab kebutuhan mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Sungai Rumbai, Santang Zaelani Sidik, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya telah memastikan seluruh desa penerima Dana Desa di wilayah tersebut menyusun perencanaan sesuai regulasi yang berlaku.