Harian Bengkulu Ekspress

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Dinas Pertanian Mukomuko Pastikan Kios Patuh pada HET Terbaru

Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Dinas Pertanian Mukomuko Pastikan Kios Patuh pada HET Terbaru-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id — Kabar gembira datang bagi para petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Pemerintah pusat resmi menurunkan harga pupuk subsidi hingga 20 persen.

Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko memastikan seluruh kios pupuk di wilayahnya menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang baru.

Langkah ini diambil setelah pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan kebijakan nasional terkait penyesuaian harga pupuk bersubsidi.

Kebijakan tersebut bertujuan mendorong produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya di tengah naiknya biaya produksi sektor pangan.

BACA JUGA:15 Siswa SMKN 5 Bengkulu Utara Ikuti Program Kerja ke Jepang, Wagub Titip Pesan agar Berprestasi

BACA JUGA:Piala Dunia U17 di Qatar, Timnas Indonesia Berisi 21 Pemain, Ini Nama-namanya

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut dengan melakukan sosialisasi ke seluruh kios penyalur pupuk subsidi di daerah ini.

“Kami sudah menggelar pertemuan dengan para pemilik kios pupuk. Sesuai instruksi pemerintah, semua kios wajib menjual pupuk subsidi sesuai HET terbaru. Tidak boleh ada yang menjual di atas harga resmi,” tegas Fitriani, saat ditemui di Mukomuko. 

Di Kabupaten Mukomuko, terdapat dua distributor resmi pupuk subsidi, yakni CV Restu Piona yang membawahi 23 kios, dan CV Mandiri Sejahtera yang membawahi empat kios di sejumlah kecamatan.

Kedua distributor ini bertanggung jawab mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Fitriani menjelaskan, hingga akhir Oktober 2025, sebagian kios memang belum menebus stok pupuk baru karena sebagian besar petani belum memulai masa tanam.

“Sebagian kios masih menunggu karena petani belum menanam. Namun ketika masa tanam dimulai, pupuk dengan harga baru sudah siap disalurkan,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa stok pupuk subsidi lama sudah habis terjual, sehingga tidak ada perbedaan harga di lapangan yang bisa merugikan petani.

Untuk menjamin kebijakan berjalan sesuai aturan, Dinas Pertanian Mukomuko membentuk tim pengawasan distribusi yang bertugas memantau langsung harga dan penjualan di seluruh kios. Tim ini bekerja sama dengan pihak kecamatan dan penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan