Pengawasan Masa Kampanye Pilpres 2024, Ini Temuan Bawaslu RI
Bawaslu RI-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE -Sejak masa kampanye dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menyampaikan laporan hasil pengawasan selama masa kampanye.
Komisioner Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan berdasarkan data real time SigapLapor per Rabu, 3 Januari 2024, Pukul 16.46 WIB, terdapat 703 laporan, dan temuan 312.
BACA JUGA: Ajak Masyarakat Pilpres 2024 Sekali Putaran, GSP Bengkulu Lakukan Ini
"Teregister 516, tidak diregister 314, masih dalam proses 185," kata Puadi.
Dikatakannya, Bawaslu menemukan 320 pelanggaran, dan 402 bukan pelanggaran.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut terdiri dari pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, hingga pelanggaran netralitas ASN.
Adapun rincia data pelanggaran pemilu yang ditemukan Bawaslu selama masa kampanye adalah sebagai berikut:
- Pelanggaran administrasi 29 kasus
- Tindak Pidana Pemilu 6 kasus
- Pelanggaran etik penyelenggara pemilu 185 kasus
- Pelanggaran netralitas ASN 33 kasus
BACA JUGA: Debat Capres Cawapres 5 kali, Ini Jadwal dan Temanya
- Pelanggaran hukum lainnya 17 kasus
Demikianlah informasi terkait temuan Bawaslu RI selama masa kampanye hingga Rabu 3 Januari 2024. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)