Harian Bengkulu Ekspress

Ini Kata Asisten I Setdakab Mukomuko Soal Hasil Job Fit Pejabat Eselon II

Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto--

Harianbengkuluekspress.id  - Hasil uji kesesuaian (job fit) bagi pejabat eselon II yang telah dilakukan beberapa hari lalu, resmi diterima Pemkab Mukomuko dari tim penguji atau asesor. Sejalan dengan terbitnya hasil tersebut, pemerintah daerah mulai mempersiapkan langkah lanjutan berupa pengajuan permohonan pergeseran pejabat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

”Proses diusulkan ke BKN, tapi tidak seluruh pejabat eselon II bergeser,” ujar Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto. Disampaikannya, proses pengajuan ke BKN menjadi tahapan wajib sebelum rotasi jabatan dapat direalisasikan. Ditargetkan, jika proses di BKN berjalan lancar dan mendapat persetujuan, maka pergeseran pejabat eselon II di Kabupaten Mukomuko dapat dilaksanakan paling cepat pada minggu depan. 

“Jika telah mendapat persetujuan, rotasi bisa segera dilakukan. Target kami pada minggu depan sudah bisa dilakukan,” katanya. 

BACA JUGA: BPBD Bengkulu Utara Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Begini Caranya

BACA JUGA: Ipda Bengkulu Utara Berkomitmen Tuntaskan TGR, Begini Caranya

Namun demikian, ia menegaskan, bahwa pergeseran tidak dilakukan terhadap seluruh pejabat yang mengikuti job fit. Terdapat sejumlah pejabat yang dinyatakan tetap melanjutkan tugas di posisi sebelumnya. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi ke depan. Job fit sendiri merupakan proses evaluasi untuk menilai kembali kesesuaian kemampuan, pengalaman, dan rekam jejak pejabat terhadap tugas jabatan yang diemban. 

“Pemkab Mukomuko mengingginkan penempatan pejabat sesuai kompetensi masing-masing. Ini bagian dari upaya mengefektifkan organisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” lanjutnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan