Harian Bengkulu Ekspress

Surati Gubernur dan DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Seluma Pertanyakan Realisasi DBH

Surati Gubernur dan DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Seluma Pertanyakan Realisasi DBH-Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-  Guna menyelesaikan piutang pemerintah kabupaten Seluma yang sampai saat ini belum terbayarkan.

Kemarin, Kamis 6 November 2025, Ketua DPRD Seluma April Yones MAP secara langsung mempertanyakan Dana bagi Hasil(DBH) Provinsi Bengkulu untuk kabupaten Seluma tahun 2024 dan 2025 dengan menyurati Gubernur Bengkulu dan DPRD provinsi Bengkulu agar bisa dibayarkan secepatnya.

“Alhamdulillah surat kita langsung ditanggapi oleh DPRD Provinsi Bengkulu agar bisa di anggarkan keseluruhannya dengan total Rp 26 M Lebih,” jelas Ketua DPRD Seluma April Yones MAK kepada wartawan.

April Yones Menambahkan, tindak lanjut lainnya dalam surat yang telah di sampaikan tertanggal 4 November ini. Bertepatan pula dengan Tim Bangar DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Provinsi Bengkulu tengah melakukan pembahasan KUAPPAS tahun 2026.

BACA JUGA:Pasang 56 Titik Lampu Hias, Pemkot Bengkulu Percantik Kawasan Belungguk Poin

BACA JUGA:Bunda Lina Tandri dan Komunitas B3 Salurkan Donasi Rp 6 Juta, untuk Pengobatan Bocah Bengkulu di RS M Husin

Jadi dalam kesempatan tersebut, ketua banggar dengan lantang agar pemerintah provinsi bisa menindak lanjuti DBH yang belum terbayarkan  tersebut.

“Keuangan Daerah sangat terbatas dalam pendataan program kerja serta kegiatan pembangunan. Jadi kita minta agar bisa di realisasikan dengan mentransfer ke rekening daerah,”sampainya.

Diceritakan, Tuntutannya tidak lain adalah saat ini  pemerintah provinsi untuk merealisasikan DBH tahun 2024 dan 2025 ini.

Karena memang Keuangan Daerah yang terbatas untuk pendanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Seluma, maka kepada Bapak kiranya dapat merealisasikan Dana Bagi Hasil(DBH) Provinsi.

Dengan rincian adalah Alokasi Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Tw IV TA 2024 Rp. 2.276.117.137,00.

BACA JUGA:Mendagri Sampaikan Pesan Khusus Kepada 25 Wali Kota/Bupati, Salah Satunya Wali Kota Dedy Wahyudi

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bedah Rumah Perkim Lebong, Polda Bengkulu Dalami Keterlibatan OPD Lain 

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor TW II,III dan IV tahun 2024 dengan nilai Rp 3.683.802.095,00.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan