Pemkab Mukomuko Terima DBH Sawit Rp 16,8 M, Ini Peruntukannya
Bupati Mukomuko, H Sapuan SE MM Ak CA CPA CPI-Endi/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2023 ini menerima dana bagi hasil (DBH) sawit yang penyaluraannya akhir tahun ini.
Sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) terkait kegunaan DBH tersebut, maka DBH yang diterima Pemkab Mukomuko sebesar Rp 16,8 miliar dan penggunaanya ntuk kegiatan fisik dan non fisik.
BACA JUGA: Gagal Ginjal Kronis, Ternyata ini Gejala dan Penyebabnya
BACA JUGA: dr Zaidul Akbar Berbagi Ramuan Herbal Untuk Pemulihan Tumor, Ini Resepnya
Bupati Mukomuko, H Sapuan SE MM Ak CA CPA CPI mengatayakan, dari dana tersebut, 80 persen akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan. Sisanya 20 persen untuk non fisik.
“Kegiatan fisik nantinya berupa peningkatan jalan atau hotmix sedangkan untuk non fisik yakni pemberdayaan di bidang lingkungan dan pertanian seperti penghijauan,,” katanya.
Bupati mengaku, sejauh ini pemerintah daerah sedang melakukan pembagian angka DBH Sawit dalam APBD dengan pembagian 80 persen kegiatan fisik dan 20 persen non fisik.
Untuk kegiatan fisik sebesar 80 persen dari DBH Sawit berupa hotmix akan di laksanakan Dinas PUPR dan 20 persen kegiatan non fisik berupa pemberdayaan lingkungan dan pertanian akan dilaksanakan Dinas Pertanian.
“Saat ini kita masih mendata wilayah mana yang akan dihotmix sesuai dengan data yang diusulkan dinas terkait,” terang Bupati. (Ndi)