Harian Bengkulu Ekspress

Baru 1 OPD di Benteng Cairkan Gaji Honorer, Ini Penyebabnya

Kadis Damkar Benteng, Marhalim--

Harianbengkuluekspress.id  - Dari puluhan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), baru 1 OPD yang telah menyalurkan pembayaran gaji tenaga honorer bulan Mei dan Juni 2025.

Yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Benteng.

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Benteng, Marhalim membenarkan bahwa gaji tenaga honorer pada bulan Mei dan Juni telah disalurkan. Hal ini dikarenakan pembayaran gaji honorer pada Dinas Damkar berasal dari dana alokasi umum (DAU) earmark.

"Gaji honorer Dinas Damkar itu dari DAU Earmark dan dananya tersedia," ungkap Marhalim.

BACA JUGA: Pertek BKN Dipermudah, Mutasi PNS Terus Berlanjut, Ini Kata Kepala BKPSDM Benteng

BACA JUGA: Lelang JPTP di Lebong Segera Digelar, Ini Jadwalnya

Sementara itu,  belum disalurkannya gaji bulan Mei dan Juni menimbulkan kegelisahan dan kekhawatiran tentang apakah nantinya akan dibayarkan atau tidak. Meskipun sebagian besar telah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembayaran gaji honorer masih sangat diharapkan.

"Itu hak kami. Meskipun nilainya tak begitu besar, besar harapan kami dapat dibayarkan. Terlebih lagi bagi mereka yang sampai saat ini belum dilantik sebagai PPPK hasil seleksi tahap II tahun 2024," kata salah satu PPPK yang tak ingin disebutkan namanya.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan