Kontraktor RS Pratama di Mukomuko Diberi Waktu Hingga Tanggal Segini

PPK RS Pratama Ipuh, Jajat Sudrajat --

MUKOMUKO,BE – Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama yang berlokasi di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko dikerjakan PT Belimbimg Sriwijaya  diberi kesempatan untuk menyelesaikan pembangunan hingga 3 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Wuling Air EV Semakin Diminati, Ini Dia Keunggulannya

BACA JUGA:Pisah Sambut Komisioner KPU BS, Ini Tujuannya

“Pihak rekanan PT Belimbing Sriwijaya diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga 3 Februari mendatang,” sampai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RS Pratama, Jajat Sudrajat SKm.

“Perpanjangan waktu yang diberikan terhadap PT Belimbing Sriwijaya selama 50 hari atau sejak  26 Desember 2023  hingga 3 Februari 2024. Untuk progres pekerjaan fisik pembangunan yang sudah mereka selesaikan sekitar 90 persen dan diberikan perpanjangan dengan denda berjalan selama 50 hari kalender sesuai aturan yang berlaku,” bebernya. 

Lanjut Jajat, setelah diberikan  perpanjangan waktu, pihak kontraktor PT Belimbing Sriwijaya diminta untuk menyelesaikan sisa titik pekerjaan yang belum dilakukan sesuai dengan kontrak yang sudah mereka tandatangani. Meski sekarang pihak kontraktor berjibaku mengejar titik-titik pekerjaan yang belum tuntas, namun  di tanggal 3 Februari mendatang pembangunan RS Pratama bisa diselesaikan dengan baik hingga 100 persen.

“Melihat progresnya, kami optimis sisa pekerjaan  sebanyak 10 persen bisa mereka tuntaskan. Untuk itu, kami memberikan perpanjangan waktu sampai 50 hari maksimal dengan denda 1/1.000 dikali nilai kontrak. Jika kita hitung nilai dendanya mencapai sekitar Rp 150 jutaan,” jelasnya. 

Ia menerangkan, dengan denda berjalan terhitung sejak 26 Desember 2023 hingga 3 Februari 2024.

“Bersama kita berharap, sisa pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya. 

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 61 miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan Rumah Sakit Pratama. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 39 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit dan sebesar Rp 22 miliar digunakan untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes).(900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan