Disdukcapil Bengkulu Utara Aktifkan Lagi Sistem Machine to Machine, Ini Keunggulannya
Layanan Adminduk Machine to Machine (M to M) dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sudah bisa diakses di Kabupaten Bengkulu Utara.- APRIZAL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Setelah sempat terkendala jaringan selama beberapa bulan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya kembali bisa mengakses layanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui jaringan Machine to Machine (M to M) sejak awal November 2025.
Sebelumnya seluruh proses pelayanan kependudukan di Bengkulu Utara hanya dapat dilakukan dengan memanfaatkan jaringan Virtual Private Network (VPN) sebagai solusi sementara. Hal itu dilakukan karena akses M to M dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sempat belum aktif, sehingga berdampak pada keterbatasan layanan langsung terutama di kecamatan-kecamatan.
Kabar baik ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Disdukcapil Bengkulu Utara, Lina Warnie yang memastikan seluruh sistem layanan kini telah kembali berjalan normal.
“Benar, sejak awal November jaringan Machine to Machine sudah kembali aktif. Dengan begitu, seluruh layanan administrasi kependudukan di Bengkulu Utara kini bisa berjalan seperti biasa,” ujar Lina.
BACA JUGA:Majukan Pendidikan, Bupati Kaur Lobi Kemendikdasmen
BACA JUGA: Tiga JPTP di Bengkulu Utara Diumumkan, Ini Daftarnya
Dengan aktifnya kembali sistem M to M ini, masyarakat kini dapat kembali mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen lainnya dengan lebih cepat dan efisien.
Lina menjelaskan, kembalinya sistem M to M juga membuat Disdukcapil Bengkulu Utara dapat memperluas jangkauan pelayanan hingga ke tingkat kecamatan. Artinya, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Disdukcapil di Arga Makmur untuk mendapatkan layanan dasar kependudukan.
“Dengan aktifnya jaringan M to M, pelayanan Adminduk bisa kembali dilakukan di kecamatan. Ini sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pusat kabupaten,” jelasnya.
Lebih lanjut Lina menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan layanan jemput bola ke beberapa wilayah kecamatan yang sulit dijangkau, guna memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.
“Kami sudah menjadwalkan kegiatan pelayanan keliling ke beberapa kecamatan terpencil. Harapannya, masyarakat yang selama ini terkendala jarak bisa mendapatkan pelayanan langsung tanpa harus ke ibu kota kabupaten,” tukasnya.
Dengan kembali berfungsinya sistem M to M, Disdukcapil Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan yang menjadi hak dasar setiap warga negara. Langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya transformasi digital di bidang administrasi kependudukan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan hingga ke pelosok daerah.(afrizal)