Harian Bengkulu Ekspress

KN Dugaan Korupsi DD di Lebong Segera Dihitung, Ini Tujuannya

Ekspose: Anggota Unit Tipidkor Sat Res Polres Lebong ketika melaksanakan ekspose bersama Inspektorat Lebong terkait dugaan korupsi di Desa Ketenong II. - IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id  – Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023-2024 di Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong terus berlanjut. Saat ini penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong  telah meminta Inspektorat Lebong untuk melakukan audit investigasi dalam melakukan penghitungan Kerugian Negara (KN).

Kapolres Lebong AKBP Agoeng ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Darmawel Saleh SH MH melalui Kanit Tipidkor, AIPDA Rangga Askar Dwi Putra SH mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan korupsi di Desa Keteong II, pihaknya telah melaksanakan ekspose bersama Inpsektorat dan pihaknya telah memaparkan dan menyerahkan dokumen.

“Untuk nantinya pihak Inspektorat bisa menyimpulkan berapa KN yang ditimbulkan di Desa Ketenong II,” sampainya, Selasa 18 November 2025.

Lanjut Rangga, setelah hasil penghitungan KN telah diterima maka selanjutnya pihaknya akan melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan dari Penyelidikan menjadi penyidikan dan nantinya bisa menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita tunggu hasil audit dari inspektorat terlebih dahulu,” ucapnya.

BACA JUGA:Kapolres Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kaur, Pemkab Kaur Gelar Upacara HUT ke-57 Provinsi Bengkulu

BACA JUGA: Disdukcapil Rejang Lebong Siapkan Segini Blangko KTP-el

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri SE menyampaikan, bahwa memang sebelumnya pihaknya telah menerima permintaan dari Unit Tipidkor Sat Res Polres Lebong untuk melaksanakan ekspose terkait dugaan korupsi DD dan ADD di Desa Ketenong II.

“Atas permintaan tersebut sudah kita laksanakan,” ujarnya.

Masih kata Inspektur, jika tidak ada halangan tim audit akan segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi di Desa Ketenong II, sehingga bisa diketahui apakah ada KN yang ditimbulkan dari penggunaan anggaran DD dan ADD di Desa Ketenong II atau tidak.

“Pastinay untuk hasil penghitungan akan kita sampaikan kembali,” tuturnya.

Data terhimpun, untuk total anggaran yang dikelola Pemdes Ketenong II pada tahun 2023 yang lalu sebesar Rp 1.209.168.965 rupiah, sementara untuk tahun 2024 naik menjadi Rp 1.286.869.592 rupiah. Dengan demikian jika ditotalkan anggaran yang dikelola mencapai Rp 2,4 miliar lebih.

Kembali mengingatkan, adanya dugaan korupsi atau penyelewengan DD tahun 2023 Desa Ketenong II sendiri setelah salah seorang warga Desa Ketenong II, Lovi Irawan yang melaporkan Pjs Kades berinisial MH ke APH terkait penunjang MT II dengan total pagu sebesar Rp 62 juta.

Anggaran untuk MT II diperuntukan untuk 50 hektar (H) sawah dan setiap hektar sawah akan mendapatkan bantuan melalui DD sebesar Rp 500 ribu, namun yang mendapatkannya hanya 20 H sawah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan