Harian Bengkulu Ekspress

Tunggakan Pajak Kendaraan di Mukomuko Capai Rp Segini

Sosialisasi dan rapat bersama soal pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di Mukomuko.-BUDI/BE -

Harianbengkuluekspress.id  – Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, tercatat nilai tunggakan pajak kendaraan milik masyarakat di Kabupaten Mukomuko mencapai angka Rp 125 miliar  dengan total kendaraan sebanyak 112.009 unit.

”Total tunggakan  pajak dan jumlah unit kendaraan ini sejak tahun-tahun sebelumnya atau sejak kendaraan itu teregister dan hingga saat ini mencapai Rp 125 miliar,” sampai Kasi Penetapan dan Penerimaan Bapenda Provinsi Bengkulu, Rabi dalam rapat koordinasi bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Samsat Mukomuko yang digelar di ruang rapat Bupati Mukomuko, Kamis, 20 November 2025. 

Ia menerangkan, rapat tersebut membahas langkah strategis percepatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Rabi mengatakan, jumlah total kendaraan yang terdata di Kabupaten Mukomuko mencapai 143.882 unit, dengan potensi pajak mencapai Rp 177 miliar. Namun hingga 19 November 2025, baru 31.728 unit kendaraan yang memenuhi kewajiban pembayaran pajak, dengan total realisasi baru sekitar Rp 51 miliar, atau setara 30 persen dari keseluruhan potensi.

“Dari data yang ada, artinya masih ada lebih dari 70 persen kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak. Ini tentu sangat berpengaruh terhadap capaian pendapatan daerah,” bebernya. 

BACA JUGA: Pupuk Subsidi di Bengkulu Utara Siap Ditebus . Ini Jadwalnya

BACA JUGA: Pemda Benteng Usulkan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Segini Jumlahnya

Untuk memperbaiki kondisi ini, sambungnya, Bapenda Provinsi Bengkulu bersama BKD Mukomuko dan Samsat sepakat mendorong peran pemerintah kecamatan, desa serta kelurahan. Para camat serta kepala desa/lurah diminta membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk menyampaikan surat pemberitahuan tunggakan pajak kendaraan secara lebih masif.

“Kita berharap dapat menumbuhkan kesadaran warga bahwa pajak kendaraan merupakan sumber penting bagi pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik,” katanya. 

Asisten III Setdakab Mukomuko, H Bustari Maller mengapresiasi atas kolaborasi lintas instansi tersebut. Ia menilai, langkah bersama ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah dalam mengatasi persoalan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Pemkab Mukomuko mendukung upaya Bapenda, Samsat dan isnatnsi terkait lainnya agar masyarakat patuh membayar pajak, karena pajak yang ditagih itu akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk program dan pembangunan,” katanya. 

Bustari juga berharap, peningkatan sinergi ini dapat menekan angka tunggakan secara signifikan, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih disiplin memenuhi kewajiban pajaknya demi kemajuan daerah.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan