Harian Bengkulu Ekspress

Bupati Arie Pimpin Mediasi Konflik Agraria, 2 Isu Utama antara Warga dan Perusahaan Mulai Temukan Titik Terang

Bupati Arie Pimpin Mediasi Konflik Agraria, 2 Isu Utama antara Warga dan Perusahaan Mulai Temukan Titik Terang-Aprizal/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekpress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) kembali mengambil langkah strategis dalam upaya meredam konflik agraria yang melibatkan masyarakat Kecamatan Batik Nau dan Air Padang dengan perusahaan perkebunan PT Diamond Prima Cemerlang serta PT Grand Jaya Niaga.

Rapat mediasi digelar pada Jumat sore 21 November 2025 di Command Center Setdakab Bengkulu Utara, dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan masyarakat desa penyangga, serta pihak perusahaan.

Rapat yang berlangsung selama hampir tiga jam tersebut dipimpin langsung Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Dua isu utama menjadi fokus pembahasan, yakni dugaan aset irigasi milik Balai Wilayah Sungai (BWS) yang disebut masuk ke dalam IUP perusahaan, serta dugaan penggarapan lahan bersertifikat milik warga oleh pihak perusahaan.

BACA JUGA:MTQ Tingkat Kabupaten Mukomuko, Lubuk Pinang Juara Umum

BACA JUGA:Audiensi dengan Kementerian Transmigrasi, Bupati Seluma Mantapkan Ulu Talo Jadi Wilayah Kota Baru

Dari pembahasan awal, Pemkab melalui Dinas PUPR menyampaikan bahwa berdasarkan data koordinat, saluran irigasi BWS tidak berada dalam kawasan IUP perusahaan.

Meski demikian, Bupati Arie tetap memerintahkan Dinas PUPR untuk turun ulang ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan secara lebih detail.

Untuk persoalan kedua terkait lahan milik warga yang dilaporkan digarap perusahaan, Bupati menegaskan bahwa Pemkab akan memfasilitasi penyelesaian secara berjenjang sesuai mekanisme hukum dan regulasi agraria yang berlaku.

Ia meminta warga pemilik lahan untuk melengkapi identitas kepemilikan, termasuk menghadirkan istri jika sertifikat berada atas namanya.

“Rapat ini kita gelar untuk mengklarifikasi dua persoalan utama, yaitu dugaan aset irigasi masuk ke IUP perusahaan dan adanya lahan warga bersertifikat yang diduga digarap perusahaan. Dari hasil mediasi, untuk irigasi sudah clear, koordinatnya tidak masuk kawasan perusahaan. Untuk lahan warga, saya minta pemilik datang membawa istri karena sertifikat atas nama istri. Setelah itu kita akan cek ke lapangan apakah benar tanah tersebut digarap perusahaan,” terang Bupati Arie usai rapat.

Bupati menegaskan bahwa inti permasalahan sebenarnya sudah menemukan titik terang dalam mediasi tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat desa penyangga untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi pihak mana pun.

Pemerintah, tegasnya, hadir untuk mencari solusi yang berkeadilan. Namun ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan melawan hukum akan ditindak tegas.

BACA JUGA:Perdaya Korban hingga Alami Kerugian Rp 38 Juta, Pelaku Hipnotis Ditangkap, Begini Modusnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan