Pelantikan Anggota DPRD Kepahiang PAW dari Partai Nasdem Dijadwalkan 8 Desember
Doni/BE Angota DPRD Kepahiang, Igor (berkacamata).--
Harianbengkuluekspress.id – Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem ditetapkan berlangsung pada 8 Desember 2025. Hendrawan akan menggantikan almarhum Agustinus Dungcik, mengisi salah satu kursi yang kosong di DPRD.
Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro SE MSc, mengatakan pelantikan telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. “Jadwal pelantikan Anggota DPRD PAW dari Partai Nasdem sudah ditetapkan, Banmus menjadwalkan pelantikannya pada 8 Desember 2025. Sesuai surat dari Partai Nasdem, atas nama Hendrawan,” ujar Igor.
BACA JUGA:Penembakan Petani Dilapor ke Polres BS
BACA JUGA:TPA Regional Kobema 40 Hektare di Bengkulu Masih Berproses
Dengan pelantikan ini, jumlah kursi kosong di DPRD berkurang dari dua menjadi satu. Satu kursi lain yang kosong masih milik Fraksi Golkar, sebelumnya ditempati Adrian Defandra yang kini menjadi tersangka kasus korupsi. Pengisian kursi Golkar menunggu status hukum terdakwa incrah di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu.
Igor menegaskan bahwa lembaga DPRD hanya memiliki kewenangan menetapkan jadwal dan rangkaian pelantikan, sedangkan proses pergantian sepenuhnya menjadi ranah partai politik. (Doni Parianata)